NGAMPRAH, AYOBANDUNG.COM — Kabupaten Bandung Barat menerapkan kebijakan PPKM Level 3 hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang. Hal tersebut merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Wilayah Jawa-Bali, pada 20 Juli 2021.
Dalam Inmendagri itu disebutkan daerah-daerah yang masuk kriteria level 3 dan 4 harus menerapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli 2021 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Adapun, daerah yang masuk level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150 per 100.000 penduduk tiap minggu.
Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30 per 100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.
Sementara, daerah yang masuk level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu
Ketua Harian Satgas Covid-19 KBB, Asep Sodikin mengatakan, tidak banyak perubahan dalam PPKM di wilayah level 3 ini. Namun ada beberapa hal yang lebih dimaksimalkan. Diantaranya menekan angka mobilitas dan meningkatkan tracing, treatment, serta testing (3T).
“Data real di lapangan terkait penyebaran di wilayah kita akan semakin terbuka karena testing dan tracing terus dilakukan,” kata saat dihubungi wartawan, Rabu 21 Juli 2021.
Masih kata Asep, pihaknya pun saat ini akan menuntaskan beberapa persoalan yang berkaitan erat dengan ketersediaan IGD RSUD rujukan Covid-19 dan stok oksigen untuk penanganan pasien Covid-19 bergejala klinis.
“Pengadaan IGD serta kebutuhan oksigen itu akan dilakukan secara berbarengan karena keduanya merupakan hal yang penting dan dibutuhkan saat ini,” ucapnya.
Ia mengimbau, masyarakat senantiasa menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan imbauan pemerintah untuk memutus mata rantai virus Corona di Kabupaten Bandung Barat.
“Tentunya kita lebih masif mensosialisasikan pemakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya
Berdasarkan data Satgas Covid-19 KBB pertanggal 20 Juli 2021 menyebut, hingga saat ini kasus terkonfirmasi positif mencapai 14.315 kasus. Dari jumlah tersebut, setidaknya sebanyak 1.812 orang merupakan kasus aktif.
Sementara itu, sebanyak 12.311 orang dinyatakan sembuh dan 192 orang diantaranya meninggal dunia terkonfirmasi positif Covid-19. Selain itu, 20 RT di wilayah Kabupaten Bandung Barat berada pada risiko zona merah.
Sejauh ini, dari total target vaksinasi sebanyak 1. 396.176 orang yang dilakukan Pemkab Bandung telah terealisasi vaksin 1 sebanyak 235.605 orang (16,88%) dan vaksin 2 sebanyak 124 .955 orang (8,95%).










