oleh

Pengeledahan Kamar Atau Blok Warga Binaan Lapas Karawang Ini Hasilnya…

KARAWANG- Petugas Lapas Karawang dibawah pimpinan Kalapas Lenggono Budi melakukan kegiatan Penggeledahan rutin kamar blokWarga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas
IIA Karawang.

Dikatakan Kalapas kegiatan merupakan kegiatan rutin dan berdasarkan Permenkumham No.33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan
Rumah Tahanan Negara dan Perintah Lisan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

” Tepatnya di hari Kamis ini tanggal 13 Agustus 2020 mulai pukul 09.00 s/d 10.00 WIB melaksanakan Giat Penggeledahan Rutin Kamar Blok
Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang”, jelas Kalapas.

Baca Juga  Sepeda Dilarang Masuki Flyover Jalan Jakarta-Supratman

Lebih lanjut Kalapas menjelaskan kegiatan penggeledahan rutin di Kamar/Blok Hunian Blok B Aula 4 Kamar 2, 4, 5, 6, dan 7 dalam rangka terciptanya
kondisi Lapas bebas dari barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungli dan Narkoba (HALINAR) di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang.

” Adapun Penggeledahan Rutin di Kamar/Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan dilaksanakan oleh Kasubsi Portatib, serta Staf Kamtib dan Staf KPLP yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Adm. Kamtib Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIA ,” terang Kalapas kepada Brantasnews.co.id.

Baca Juga  PWI Kabupaten Bogor Gelar Raker Tahun 2020

Lebih dikatakan Kalapas Lenggono dari hasil Penggeledahan Rutin di Kamar atau Blok Hunian Warga Binaan Petugas menemukan beberapa
benda atau barang terlarang serta barang yang menjadi beban daya listrik berupa 19 Buah Handphone, 7 Buah Charger ,11 Buah Headset, 4 Buah Gesper/Sabuk, 5 Buah Sendok Steinles, 1 Buah Kipas Angin, 5 Buah Terminal Listrik, 2 Kompor Portable.

Baca Juga  Bantuan Tunai Disalurkan, Warga Gagal Paham Pakai ATM

“Kemudian barang hasil penggeledahan selanjutnya dicatat dan didokumentasikan dan barang hasil penggeledahan kemudian diusulkan untuk dimusnahkan serta dibuatkan berita acara
pemusnahan”, tegas Kalapas.

Kalapas juga mengatakan dengan adanya kegiatan penggeledahan rutin diharapkan dapat mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan ZERO
HALINAR.

” Alhamdulilah dalam pelaksanaan kegiatan penggeledahan rutin Kamar dan Blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan berjalan dengan aman dan tertib ,” tutup Kalapas.

Royo Siberindo

Komentar

News Feed