oleh

Polsek Karangampel Bagikan Masker Gratis Dalam Operasi Yustisi

INDRAMAYU – Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP membagikan masker gratis dalam rangka Operasi Yustisi yang dilaksanakan di Pertigaan Pasar Karangampel, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Sabtu (21/11/2020).

Hasil dalam pelaksanaan Ops Yustisi terjaring masyarakat yang tidak menggunakan Masker sebanyak 41 orang.

Giat Ops tersebut dilaksanakan berdasarkan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga  Penanaman Pohon di Sektor 21 ; Ormas BBC Berharap Bermanfaat dalam Mengayomi Masyarakat

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Karangamepel, Kompol Heriyadi mengatakan, tujuan dilakukannya Operasi Yustisi atau razia penggunaan masker, agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya dan terhindar dari Covid-19.

“Menurutnya dengan pendisiplinan protokol kesehatan secara berkesinambungan maka akan menjadikan warga terbiasa dan akrab dengan 3M dalam melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Karangampel,” ujar Kapolsek Karangampel, Kompol Heriyadi didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto.

Baca Juga  Ridwan Kamil Harap Rekomendasi ICMI dalam Mengambil Keputusan

“Kegiatan Yustisi ini akan tetap dilaksanakan di masa Pandemi, dan diharapkan warga Kecamatan Karangampel mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dari pemerintah dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Kompol Heriyadi.

(Mar/korankabarnusantara.co.id))

Komentar