oleh

Kelompok KKN Unsika Tematik 2021 Menggelar Acara Webinar Waspada Riba dan Fintech

RILIS – Pandemi Covid-19 telah tersebar di seluruh dunia membuat pengaruh besar pada perekonomian internasional maupun nasional. Dalam musibah ini, tak terkecuali Indonesia mengalami krisis ekonomi khususnya masyarakat menengah ke bawah. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, pendapatan serta anggota keluarganya karena pandemi Covid-19. Mayoritas masyarakat yang terkena imbasnya ketika pandemi yaitu para pelaku UMKM, karena hasil penjualan menurun sebab ada skala pembatasan sosial serta dilarangnya orang-orang berkerumun membuat pelaku UMKM sepi pengunjung dan berada di ujung tanduk. Banyak pelaku UMKM yang melakukan perputaran modal dengan meminjam dana pada pinjaman online atau fintech-fintech ilegal yang tidak dinaungi oleh OJK. Oleh karena itu, Mahasiswa Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) melakukan penyuluhan melalui kegiatan webinar tentang bahaya riba bagi pelaku UMKM di Karawang yang mengambil tema “Meningkatkan Kesadaran akan bahaya riba dan fintech ilegal bagi pelaku UMKM”.

KKN Tematik yang dilakukan merupakan salah satu bentuk pengabdian mahasiswa UNSIKA untuk masyarakat. Tujuan pelaksanaan webinar ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang bahaya riba. Webinar KKN Tematik UNSIKA 2021 bertema “Meningkatkan Kesadaran akan bahaya riba dan fintech ilegal bagi pelaku UMKM” digelar pada tanggal 13 November 2021, acara berlangsung dari pukul 09.00 – 11.30 WIB, sedangkan persiapan acara yang dilakukan oleh panitia dimulai dari pukul 07.30 WIB. Sekitar 100 lebih peserta mengikuti kegiatan webinar ini sampai tuntas.

Pada kegiatan webinar ini para panitia dari kelompok 51 KKN UNSIKA mengundang Dosen Pembimbing yaitu Bapak Dr. Chandra Hayatul Iman, S.H., M.H. dan Konsultan Pembimbing sekaligus pemateri yaitu Ibu Rani Apriani, S.E., S.H., M.H. yang memaparkan materi seputar fintech-fintech illegal, selain itu ada pula pemateri Bapak Dr. H. Tajudin Nur., M.Pd. yang memaparkan materi seputar bahaya riba, jenis-jenis riba, serta hukum riba. Pemateri ketiga yaitu Ibu Dr. Dewi Tenty, S.H., M.H., MKn. Yang memaparkan materi lebih dalam mengenai hubungan fintech illegal dengan UMKM.

Baca Juga  Lebih Dari 1000 Guru Di Seluruh Indonesia Akan Ikuti Webinar Di TikTok.......!

Ketika pemaparan materi berlangsung para pemateri lebih menekankan hubungan riba, fintech, dan UMKM. Para pelaku UMKM tentunya harus berhati-hati dengan fintech-fintech ilegal yang berkedok koperasi atau pinjaman online, menggunakan persyaratan dengan mudah dan uang cair dengan cepat. Fintech ilegal tidak akan meminta jaminan, karena akan mengambil data privasi melalui gawai untuk mengkontak kerabat yang meminta pinjaman bertujuan untuk menagih hutang dengan bunga yang sangat besar, selain sudah termasuk riba, pelaku UMKM juga mengalami kerugian yang besar akibat meminjam di fintech ilegal.

Solusi islam terhadap alternatif pengganti pelarangan bunga yaitu, sistem bagi hasil atau biasa dengan istilah profit and loss sharing. Manfaat bagi hasil adalah penentuan besarnya risiko atau nisbah bagi hasil disepakati dengan berpedoman pada kemungkinan untung rugi, besarnya rasio bagi hasil didasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh, rasio bagi hasil tetap tidak berubah selama akad masih berlaku, kecuali diubah atas kesepakatan bersama, bagi hasil bergantung pada keuntungan usaha yang dijalankan. Bila usaha merugi, kerugian akan ditanggung bersama, jumlah pembagian laba meningkat sesuai dengan peningkatan keuntungan.

Baca Juga  Dari Lanjung Tanjungsari, Anak Petani Sukses Merintis Yayasan Pendidikan

Pemaparan materi oleh ketiga pemateri berjalan dengan lancar, setelah itu dilakukan sesi tanya jawab. Panitia juga mengadakan doorprize untuk peserta yang bertanya. Ketiga peserta terpilih akan mendapatkan total hadiah/doorprize senilai Rp.150.000. peserta yang mengikuti kegiatan webinar dari awal hingga tuntas mendapatkan e-sertifikat yang sudah di sediakan oleh panitia. Setelah acara webinar usai, panitia melakukan penutupan dengan do’a bersama sebagai rasa syukur atas kelancaran acara webinar di hari itu.

News Feed