oleh

Kasus Prostitusi Online Bandung: Selebgram TA Dipulangkan

BANDUNG — Artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online diizinkan pulang oleh pihak kepolisian. Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, keterangan TA masih dibutuhkan penyidik untuk membongkar jaringan prostitusi online tersebut. Diketahui, jaringan prostitusi online tersebut termasuk dalam jaringan besar seluruh Indonesia.

“Saat ini masih diproses, cuma untuk TA sendiri, sudah di pulangkan dan yang bersangkutan wajib lapor. Tiga tersangka masih di dalami,” ujarnya di depan Gedung Sate, Senin (21/12/2020).

Baca Juga  Dit Pol Airud Polda Jabar Ungkap Penyeludupan Baby Lobster

Erdi menuturkan, TA wajib lapor guna memberikan informasi mendalam terkait dengan jaringan protitusi online terbesar di Indonesia tersebut.

“Dalam satu Minggu dua kali ia harus wajib lapor. Terus untuk menggali informasi perkembangan dari penyidikan ini, jadi yang bersangkutan masih harus wajib lapor,” jelasnya.

Sementara itu, Erdi menjelaskan, untuk tiga muncikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka AH, RJ, dan MR, hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga  Menikmati Keuntungan dari Produksi Sendiri

“Ini (tersangka) akan di dalami untuk saksi tambahan,” pungkasnya.

Diberitkan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat dalam prostitusi online.

Baca Juga  3.668 Pesilat Catat Rekor Muri, Uu Ruzhanul: Pencak Silat Topang Indonesia Emas 2045

“Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).

Komentar

News Feed