oleh

Komisi I DPRD Jabar: Perda Provinsi Jawa Barat Sangat Implementatif

SUBANG – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang, Kamis (21/1/2021).

Kunjungan kerja kali ini adalah untuk mendapatkan masukan dan informasi untuk masukan terhadap perubahan Perda Provinsi Jawa Barat No. 13 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Kali ini yang di datangi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Subang.

“Hari ini kita telah berkunjung ke Kabupaten Subang ke Satpol PP Subang dan telah mendapatkan beberapa masukan dan informasi untuk bahan Perda Provinsi Jawa Barat”, ujar Bedi Budiman.

Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat masukan dan informasi tersebut berupa bagaimana penegakan hukum itu harus dilakukan. Bedi juga mengungkapkan untuk masukan-masukan yang telah diperoleh dari Kabupaten Kota akan di bahas sehingga akan menambah kekayaan substansi untuk Perda yang akan dibahas nanti.

Komentar

News Feed