SINGAPARNA, AYOTASIK. COM – Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk (DKPP) Kabupaten Tasikmalaya tidak memungkiri adanya berita hoax yang beredar di media sosial terkait vaksin Covid-19. Untuk itu, DKPP sudah menyiapkan langkah untuk menepis berita hoax tersebut.
Salah satunya yakni dengan cara memberikan edukasi lengkap kepada masyarakat terkait vaksin. Sehingga maayarakat bersedia divaksin saat mendapatkan undangan dari pemerintah pusat.
“Edukasi dan pemahamannya kita perkuat. Vaksin Sinovac ini halal dan aman untuk digunakan, karena sudah dikaji dan diteliti di tingkat pemerintah pusat.,” ucap Kepala DKPP Heru Suharto, Kamis (21/1/2021).
Dengan edukasi maksimal, kata Heru, diharapkan warga tidak mempercayai beredarnya berita hoax soal vaksin ini. Sehingga dalam pelaksaan vaksina bisa beejalan dengan lancar.
Heru menambahkan, untuk vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum ada kriteria yang diprioritaskan sesuai anjuran pemakaian vaksin Sinovac. Ada 16 kriteria yang tidak dianjurkan untuk divaksin tahap pertama ini.
“Diantaranya yang tidak dianjurkan, adalah yang tensi darahnya lebih dari 140/90, penyakit komorbid atau penyerta, kemudian yang usianya lebih dari 60 tahun,” ungkap Heru.
Menurut Heru, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini akan dilaksanakan selama 15 bulan, termasuk di Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan secara bertahap.
“Dari total 1,8 juta jiwa penduduk Kabupaten Tasikmalaya rencananya minimal ditargetkan sebanyak 70 persen dari total jumlah penduduk yang akan divaksin. Maksimal nya 80 persen. Namun lebih baiknya seluruh nya,” jelas Heru.











Komentar