GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar belum menetapkan tersangka berkaitan dengan kasus pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 800 juta bagi UMKM di Kabupaten Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Yaved Duma Parembang, mengatakan sejumlah orang dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Belum (ada tersangka),” ujarnya, Senin (22/2/2021).
Yaved menuturkan, saat ini penyidik masih melakukan klarifikasi terkait kasus tersebut.
“Kasusnya baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus hari Kamis minggu lalu ya, sekarang baru kami klarifikasi dan verifikasi dulu,” tuturnya.
Hingga kini, polisi sedang melakukan pengecekan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Polisi juga menyelidiki melalui alat-alat bukti.
“(Cek) ada tidak unsur pidana serta alat-alat buktinya,” jelas Yeved.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Saber Pungli Jawa Barat membongkar praktik pungutan liar (Pungli) dana bantuan langsung tunai (BLT) Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) di Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, saat ini penyidik Ditreskrimsus sedang mendalami tindak pidana terkait pungutan liar tersebut.
“Ditkrimsus Polda Jabar sudah menerima pelimpahan perkara dari saber pungli Jabar, terkait adanya pungutan liar di daerah Kabupaten Bandung. Ini terkait BLT UMKM kurang lebih ada 7 Kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali, Cikancung, Soreang dan Cimaung,” ujarnya di Polda Jabar, Senin (15/2/2021).
Erdi menuturkan, besarnya potongan atau pungutan mulai dari 20 sampai 50 persen. Besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar Rp2,4 juta rupiah.
“Modusnya, penerima bantuan kurang lebih Rp 2,4 juta. Diminta antara 20 sampai 50 persen dengan alasan untuk disetorkan kepada petugas-petugas yang menyatakan bahwa harus ada setoran. Potongannya itu Rp600 ribu sampai Rp 1,2 juta. Setelah dicek dan ditemukan oleh Satgas Saber Pungli, dana terkumpul sebanyak Rp804 juta. Ditemukan oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan ke kita,” jelasnya.











Komentar