SOREANG, AYOBANDUNG.COM– Polresta Bandung mengimbau masyarakat untuk tidak membiarkan anak-anak membawa sepeda motor, karena berpotensi menjadi sasaran begal.
Walapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pembegalan motor terhadap anak terjadi di wilayah Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu.
“Ada 13 TKP pencurian sepeda motor yang sedang dikendarai anak dibawah umur,” tutur Dwi, Kamis 22 April 2021.
Satu orang tersangka diamankan beserta 6 sepeda motor hasil pembegalan.
Dwi mengatakan, modus pembegalan adalah tersangka membawa jerigen berpura-pura kehabisan bahan bakar.
Ketika ada anak kecil memakai sepeda motor melintas, tersangka mencegatnya dan berpura-pura meminjam sepeda motor beralasan akan membeli bahan bakar.
“Sepeda motornya dibawa kabur,” katanya.
Tersangka sendiri mengaku mengincar anak-anak yang membawa sepeda motor untuk dibegal.
“Anak-anak mudah diperdaya,” ucapnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.










Komentar