oleh

Peringatan HBA ke 61/2021, Optimalkan Bantu Pemerintah Tekan Angka Covid-19

BANDUNG,- Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke- 61 tahun 2021, ditengah pandemi Covid-19. Merupakan momentum Kejaksaan untuk mengoptimalkan, seluruh potensi sumber daya manusia (SDM) mendukung program pemerintah menekan laju penyebaran anggka Covid 19.

“Seluruh jajaran Kejaksaan, diminta untuk disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan (Prokes) secara ketat saat melaksanakan tugas,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin kepada Seluruh Kejati se Indonesia pada upacara Peringatan HBA Adhyaksa ke- 61 tahun 2021, yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (22/7/2021)

Sebagaimana diketahui pada peringatan HBA ke 61 tahun 2021, Kejaksaan tinggi (Kajati) Jawa Barat Ade Adhyaksa bersama jajaran mengikuti upacara peringatan HBA Adhyaksa ke- 61 tahun 2021. Upacara dilaksanakan secara virtual diikuti oleh Kajati Jabar bersama jajaran mengikuti dari Kantor Bidang Intelijen Kejati Jabar yang berada di Jl. Ambon Bandung.

Baca Juga  Muzani Tinjau Simulasi 3 Ribu Siswa Makan Bergizi Gratis di Batang, Jawa Tengah

Bertindak selaku Inspektur Upacara Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dalam amanatnya Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa mendoakan pegawai kejaksaan yang meninggal dunia akibat menjadi korban covid

Kejaksaan harus mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya untuk mendukung program pemerintah menekan laju penyebaran covid 19, disiplin untuk penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga  Mulai Lahir hingga Mati Sudah Menghadapi Pungli

Menurut Burhanudin, bila saja terjadi pelanggaran, ke Jaksaan saat melaksanakan kewenangannya harus menggunakan hati nurani dengan menerapkan sanksi yang terukur dapat memberi efek jera tapi tidak memberatkan masyarakat. “Selain itu juga ke Jaksaan agar selalu memantau ketersediaan obat2an Covid-19, alat kesehatan, serta ketersediaan oksigen di wilayahnya masing-masing,”

Lebih lanjut Kejagung mengingatkan, gunakan seluruh kewenangan dan sumber daya untuk memastikan pasien Covid-19 memperoleh obat-obat yang diperlukan dan tersedianya oksigen. “Selain itu agar segenap insan Adhyaksa menciptakan kemanfaatan hukum untuk pembangunan dan mendorong perekonomian negara. Untuk proses penegakan hukum tidak boleh menghambat pembangunan,” tegasnya.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Pusat: Kendala Biaya PMI yang Dikarantina Dibahas Pusat

Sementara itu, dalam upacara peringatan HBA ke-61 berjalan dengan khidmat dan lancar dan diakhiri dengan pemotongan tumpeng bersama-sama secara virtual dengan seluruh kantor Kejaksaan seluruh di Indonesia. ( FORMASNEWS.COM/Yat)

News Feed