oleh

Terkait Penertiban APS, Bawaslu Karawang Gelar Rakor

 

KARAWANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawslu) Kabupaten Karawang gelar rapat kordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang, Pihak Kepolisian, Pihak TNI, Satpol PP, dan perwakilan tim pemenangan dari tiga paslon bupati dan wakil bupati, di Aula Bawaslu Karawang, Selasa (22/09/20).

Komisioner Bawaslu Divisi Pengawasan dan Hubungan Lembaga Suryana Hadiwijaya mengatakan rakor yang digelar kali ini merupakan persiapan penetapan dan pengundian paslon pada pilkada mendatang serta penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang masih terpasang di berbagai tempat.

Baca Juga  Ketua DPC Partai Demokrat Nilai KLB Di Sumatera Tidak Sah Dan Ilegal

“Yang pertama mengenai persiapan untuk masalah tanggal penetapan calon dan pengudian calon, yang kedua menghadapi masa kampanye kita melihat masih banyak APS terpasang, bagaimana sebelum hari kampanye itu APS yang di jalan jalan sudah tidak ada,” ujarnya.

Selanjutnya, Suryana menambahkan Bawaslu memberikan waktu terhadap partai politik yang memasang APS untuk menertibkan APS nya dimulai dari tanggal 22-25 September 2020.

Baca Juga  Patuhi Prokes, DPRD Kota Cirebon Gelar One Day With Citizen

“Kesepakatan bersama dari tanggal 22 sampai 25 itu sudah ditertibkan, tanggal 25 maksimal sudah bersih,” imbuhnya.

“Untuk mekanismenya, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada pasangan calon untuk waktu 1x 24 jam harus sudah ditertibkan, untuk K3 nya kita rekomendasikan kepada Satpol PP,” tandasnya.

Sementara itu, komisioner KPUD Karawang Asum Sanjaya menghimbau kepada seluruh elemen untuk bisa menjalankan hasil kesepakatan dari rapat koordinasi tersebut.

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2020

“Kita ikuti kesepakatan dari Bawaslu, pihak kemanan yaitu Satpol PP, kemudian narahubung dari masing-masing paslon, yang terpenting adalah jika komunikasi nya baik tidak tersumbat kampanye bahkan pilkada mendatang ini akan berjalan dengan baik,” ucapnya.(jar/berita pembaruan.com)

 

Komentar

News Feed