SUBANG– Ribuan buruh Subang yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang Bersatu kembali menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Subang, Kamis (22/10)
Kedatangan mereka walaupun diguyur hujan tetap melakukan unjuk rasa lanjutan yang keduakalinya di Kantor DPRD Kabupaten Subang untuk menolak adanya Undang-undang Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh DRR RI.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Subang, Warlan mnuturkan, Aliansi Buruh Subang bersatu kembali lagi melanjutkan aksi menolak UU Omnibus Law karna ada beberapa Pasal yang memang merugikan para buruh dan masyarakat.
“Sekarang ini unjuk rasa yang kedua kalinya, dimana yang sebelumnya unjuk rasa yang pertama dihadapi Bupati Subang Ruhimat yang pada saat itu juga membuat catatan dukungan penolakan undang undang Omnibus Law yang ditandatanganinya dan mau mengirim surat ke Presiden tentang penolakan omnibus Law,” katanya.
Hal tersebut Membuat turunnya kembali para buruh ke jalan, para buruh menanyakan karena belum dapat kabar apakah surat itu dikirimkan atau tidak.
Buruh juga menginginkan DPRD Kabupaten Subang ikut menandatangani dukungan penolakan Undang-undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
“Tujuan kami datang kembali ke DPRD ini untuk menyampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Kami ikut mendukung penolakan undang-undang Omnibus Law,” ungkapnya.
Masa buruh mengancam akan terus terusan turun kejalan, karena menurut informasi draf Undang-undang Omnibus Law itu naskahnya ada empat versi, ini berarti belum final, berarti naskah itu ada keganjilan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Warlan, pihaknya meminta DPR RI dalam mengesahkan Undang-undang tersebut harus mengkaji terlebih dahulu yang diduga dalam pembuatan undang-undang anggota DPR RI belum membaca seluruhnya isi dari Undang-undang tersebut.
“Saya yakin anggota DPR RI semuanya belum baca apalagi mengkaji kenapa Omniboes Law Ini gabungan dari 73 undang-undang yang ada di Republik Indonesia, kami sebagai buruh sebenarnya cuma pengen dikeluarkan Cluster Ketenagakerjaan semuanya kan ada 11 cluster,” ungkapnya. (Nandang/onediginews)











Komentar