oleh

Bupati Majalengka ,Hari Santri Bukti Pengakuan lNegara Atas Jasa Ulama dan Santri

MAJALENGKA– Peringati Hari Santri Nasional Tahun 2020, Pemkab Majalengka selenggarakan Peringatan Hari Santri Nasional tahun 2020, kegiatan berlangsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kamis (22/10)

Kegiatan diawali dengan pembacaan Pancasila dan juga Ikrar Santri oleh dua orang perwakilan Santriwati, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Bupati Majalengka.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi ,mengatakan bahwa pada tanggal 22 Oktober telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang merupakan bukti pengakuan negara atas jasa para ulama dan santri dalam perjuangan merebut, mengawal, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Tanggal tersebut dipilih karena bertepatan dengan penandatanganan Resolusi Jihad para santri untuk melawan penjajah yang digagas oleh KH. Hasyim Asy’ari, tepatnya pada tanggal 22 Oktober 1945.

Baca Juga  Kaleidoskop 2020: Proaktif, Komitmen Pemda Provinsi Jabar Berantas COVID-19

Lebih lanjut Bupati mengatakan, adapun beberapa karakter dan kekhasan kehidupan para santri di pesantren yang dapat kita gali diantaranya mengaji dan mengkaji selain mendapatkan bimbingan, teladan dan trasnfer ilmu langsung dari Kyai, di Pesantren juga diterapkan Keterbukaan kajian yang bersumber dari berbagai kitab, tatkala muncul masalah hukum, para santri menggunakan metode Bahsulmasail untuk mencari kekuatan hukum yakni dengan cara meneliti dan mendiskusikan secara ilmiah sebelum menjadi keputusan hukum, melalui ini para santri di didik untuk belajar menerima perbedaan namun tetap bersandar pada hukum yang otentik.

Baca Juga  Ini Dia! Penghargaan CSR Bupati Bekasi Untuk SMSI, Kawasan Industri, Perusahaan & BUMD

“Pada peringatan Hari Santri ini mari kita hargai perjuangan para santri dan juga mari kita tiru apa yang baik dari kehidupan para santri” (Nandang/onediginews)

Komentar

News Feed