INDRAMAYU – Dinas Kesehatan Indramayu berhasil menurunkan angka stunting dari 20,5% menjadi 15,7% kinerja Hal ini atas kerja Tim Konvergensi stunting Kabupaten Indramayu yang terintegrasi dengan stakeholder hingga tingkat desa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara dalam presentasinya mengatakan, dari 8 Aksi Pencegahan Sunting, Pemkab Indramayu telah melakukan berbagai langkah, termasuk pembentukan kader Pembangunan Manusia (KPM), penerbitan Perbup Nomor 29/2018 tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa dan Perbup Nomor 13/2019 tentang tata cara penetapan besaran penyaluran dan penggunaan dana desa yang di dalamnya memuat hal-hal yang mengatur tentang kegiatan yang mendukung penurunan stunting termasuk pembetukkan KPM dan pemberian insentip bagi KPM.
“Penurunan angka stanting selaian bersumber dana APBN juga APBD provinsi dan kabupaten,” kata Deden, Kamis (22/10).
Deden mengatakan dari sisi anggaran Pemkab Indramayu telah menggelontorkan anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 sebesar 16 M, untuk penurunan stunting sendiri pada tahun 2019 pemerintah Kabupaten Indramayu mengalokasikan anggaran kegiatan khusus “Stunting Terintegrasi” sebesar Rp 1.428.000,- dan pada tahun 2020 sebesar Rp1.200.000.000,-.
“Beberapa kendala seperti masih ditemuinya kesulitan koordinasi komunikasi karena masa pandemik covid-19, belum semua KPM dan Kuwu punya persepsi yang sama mengenai stunting serta adanya refocusing anggaran,” katanya.
Sementara itu program Gerakan Menurunkan Stunting (GEMES) di Lokus stunting wilayah Puskesmas Pasekan menjadi Program Inovatif yang akan dinilai oleh Tim penilai Provinsi. (Nandang/onediginews)











Komentar