oleh

Anggota Polsek Rancaekek Polresta Bandung, Imbauan Prokes ke Karyawan Id Ekspres

RANCAEKEK – Dalam menghadapi New Normal Life dengan menerapkan Protokol Kesehatan Personil Polsek Rancaekek Polresta Bandung melakukan himbauan Prokes ke Karyawan Id Express, Senin (22/02/2021).

Sehubungan pemerintah telah memberlakukan pembatasan Sosial Skala Besar dalam rangka pencegahan virus covid 19 namun saat ini di pembatasan tersebut sudah diberlakukan dengan new Normal life dengan menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru . Hal tersebut bukan berarti penyebaran virus sudah tidak ada namun semakin dilihat dari statistik gugus tugas  covid 19 semakin meningkat baik, ODP maupun PDP.

Dalam himbauannya kepada Karyawan agar memahami tentang pencegahan penyebaran virus corona atau covid 19 terutama disekitar tempat kerja jangan sampai menjadi claster baru dalam penyebaran virus covid 19, wajibkan untuk menerapkan 5M Yaitu mencuci tangan yang sudah disediakan oleh pihak kantor, Memakai Masker, selalu Menjaga jarak, Mengurangi Bergerombol dan mengurangi Mobilitas.

Baca Juga  Anggota DPRD Jabar Dibuat Geram, Pupuk Langka Saat Musim Tanam

Dalam menyikapi hal tersebut Kapolresta Bandung KOMBES POL HENDRA KUNRIAWAN,SIK,MM melalui Kapolsek Jajaran Polresta Bandung tetap selalu untuk memberikan edukasi serta sosialisasi tentang pencegahan penyebaran virus covid 19 agar masyarakat mengetahui protokol kesehatan , salah satunya seperti Perusahan, Instansi Pelayanan Publik ,Pasar, Minimarket, Pondok Pesantre, sekolah dan Masjid agar di terapkan protokol kesehatan dengan adaptasi kebiasaan baru dan selalu diterapkan di masyarakat.

Baca Juga  DPRD Jabar: Warga Belum Paham Alasan Pindah ke TV Digital, Sosialisasi Belum Optimal

(Tri/cakrawalajabar.com)

Komentar

News Feed