oleh

Seorang Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu

SatNarkoba Polres Cianjur menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial YS (36) yang kedapatan sedang mengedarkan Narkoba jenis sabu di wilayah Cianjur kota, Senin (22/2/2021) sore.

Saat ditangkap, ibu rumah tangga berparas cantik ini tidak bisa mengelak karena terdapat barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 39,31 gram.

Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai membenarkan jajarannya telah menangkap seorang ibu rumah tangga saat mengedarkan Narkoba jenis sabu, ditangan tersangka ditemukan sabu yang dijadikan barang bukti.

“Berdasarkan keterangan tersangka, ternyata mengaku merupakan bagian dari jaringan Narkoba yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Cianjur,” kata Rifai pada wartawan, Senin.

Baca Juga  Warga Duafa Kapetakan Sdri. KAMI, 90 Tahun Mendapatkan Kunjungan Kapolres Cirebon Kota

Diakui tersangka, tambah Rifai, mengedarkan Narkoba jenis sabu ini sudah dilakukan selama tiga bulan terakhir.

“Tersangka terpaksa menjalani mengedarkan Narkoba karen desakan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” katanya.

 

Tidak hanya YS, ungkap Rifai, polisi juga mengamankan lima orang narapidana di Lapas klas IIB Cianjur yang diduga menjadi pengendali peredaran Narkoba yang dijalankan YS.

Baca Juga  Cafe Masih Buka Diluar Batas Jam Buka, Polres Cianjur Siap Tindak Tegas

“Ibu rumah tangga ini mengedarkan Narkoba dikendalikan narapidana di Lapas Klas IIB Cianjur, berdasarkan petunjuk tersebut kami langsung memeriksa lima orang penghuni Lapas yng diduga sebagai operator,” tandasnya.

Komentar

News Feed