oleh

Ini Fokus Utama Akan Dilakukan Dani Ramdan Usai Dilantik Jadi Pj. Bupati Bekasi

BANDUNG – Usai dilantik menjadi Pj. Bupati Bekasi oleh Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat pada Kamis (22/7), Dani Ramdan menyampaikan akan langsung bergegas untuk menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Salah satu hal yang akan dilakukan ialah melakukan konsolidasi internal kepada ASN Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda, Muspika, dan menjalin komunikasi dengan eksekutif, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

“Sebagaimana arahan bapak Gubernur, hal pertama kami akan melakukan konsolidasi internal dengan ASN, unsur pemerintahan, para Camat, Kepala Desa. Yang kedua silaturahmi internal yaitu dengan anggota dan pimpinan dewan, tokoh agama dan masyarakat. Itu yang akan saya lakukan, terutama dalam 1 atau 2 hari ini,” ujarnya dalam wawancara terpisah.

Baca Juga  Jurnalisme Keberagaman Harus Mampu Membangun Kedamaian, Kerukunan Antar Umat Beragama

Ditanya soal program 100 hari kedepan, Dani menyampaikan bahwa dirinya bersama jajaran Perangkat Daerah tetap akan fokus terhadap langkah-langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi, hal itu didasari mengingat pandemi ini juga berbenturan dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Dalam 100 hari ini, saya akan fokus pada penanganan Covid-19, dan ini juga situasinya sekarang masih PPKM. Saya akan memikirkan langkah-langkah, pencegahan, penanganan, maupun pemulihan secara cepat,” tegasnya.

Sementara mengenai kekosongan yang ada di sejumlah posisi penting di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi, ia akan berkonsultasi dengan Plh. Sekretaris Daerah terkait kondisi yang terjadi, dan sebagaimana kewenangan yang dimiliki, ia terlebih dahulu meminta izin kepada Menteri dan menunggu Surat Keputusan tertulis untuk melakukan kewenangan rotasi dan mutasi.

Baca Juga  Vaksinasi COVID-19 Tahap  I Kota Bandung Resmi Dimulai

“Terlebih dahulu, tentu saya akan berkonsultasi dengan Plh. Sekretaris Daerah untuk melihat data-datanya, sesuai dengan SK Menteri bahwa saya berwenang untuk melakukan mutasi dan rotasi dengan tetap mengajukan izin tertulis kepada Menteri terlebih dahulu,” tuturnya.

Melihat perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bekasi yang masih berada di level 4, Dani Ramdan dengan tegas akan melakukan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan memperhatikan lebih jauh mengenai Testing, Tracing, dan Treatment (3T).

“Indikasinya tentu kasus positif harus menurun, upaya itu dilakukan dengan cara disiplin terhadap protokol kesehatan. Kedua, tracing terhadap kontak erat itu akan ditingkatkan dengan standar WHO, testing bagi yang terindikasi dan treatment bagi yang terpapar agar angka kesembuhan meningkat. Itu adalah indikator untuk naik ke level rendah,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Jabar Konsultasikan TPPAS Regional Legok Nangka ke Bappenas
Dr.H. Dani Ramdan, M.T Penjabat Bupati Bekasi.

Sementara itu dalam sambutannya saat pelantikan, Ridwan Kamil berpesan agar Pj. Bupati Bekasi segera menjalin komunikasi yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat. Dirinya juga mengingatkan untuk selalu memegang tiga prinsip yang harus diterapkan yaitu integritas, layani sepenuh hati dan profesionalisme yang tinggi.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi melantik Dani Ramdan sebagai (Pj.) Bupati Bekasi secara virtual di Gedung Pakuan, Bandung.

Pengangkatan itu tertuang dalam Keputusan Mendagri Nomor 131.32-1374 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi yang ditetapkan di Jakarta, 21 Juli 2021. (LN/Metrodua.com)

News Feed