CIANJUR | Pelayanan disamsat Cianjur terlihat lengang, berkurangnya wajib pajak (WP) yang datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor, terlihat jelas sedikitnya kendaraan yang parkir baik roda dua, maupun roda empat jauh berbedah sebelum pandemi covid-19. hal ini disebabkan adanya kecemasan masyarakat terhadap penularan virus covid-19. sehingga banyak yang berdiam dirumah sesuai anjuran pemerintah.
Baur STNK Samsat Cianjur, Aiptu Ade R menghimbau kepada WP agar mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, setiap wajib pajak yang datang harus memakai masker, mencuci tangan, serta memasuki bilik sterilisasi yang sudah kami sediakan. “Jika ada wajib pajak yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan untuk memasuki area pelayanan Samsat Cianjur” ujar Aiptu Ade (23/9/2020)
Dikatakannya, walaupun Cianjur masuk zona hijau dari empat zona yang ditetapkan, pihaknya tidak henti menghimbau agar WP tetap mematuhi protokol kesehatan karena kita tidak tahu penyakit kapan datangnya, kesiapa datangnya. “Kita harus tetap waspada” tegasnya
Alhamdulilah selama masa pandemi Covid-19 belum ada WP yang datang ke Samsat Cianjur terpapar covid-19, walaupun dimasa pandemi ini jumlah WP yang datang sangat jauh berkurang seperti sebelum pandemi ini. “Diprediksi karena banyak masyarakat yang engan untuk keluar rumah, dan banyak yang kehilangan pekerjaan, diberhentikan dari pekerjaan sehingga berdampak pada penurun volume WP yang datang ke Samsat Cianjur” ungkap Ade.
Ia menambahkan, dikantor samsat Cianjur sudah melaksanakan program triple untung yang ketiga sampai 25 Desember 2020, dimana triple untung tersebut, masyarakat yang pajaknya kelewat dibebabskan denda pajak, denda progresif, termasuk BBN geratis, begitu juga untuk kendaraan yang tidak dibayar pajaknya selama lima tahun dan seterusnya, cukup bayar empat tahun saja pajaknya tanpa dikenakan dendanya kata Ade. (Arison/bandungberita.com)


Komentar