CIANJUR – Pembatasan akses keluar masuk orang dengan sistem satu pintu dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan jadi kunci beberapa Pondok Pesantren/ Mesjid-mesjid dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cianjur Jawa Barat berdasarkan anjuran Pemerintah.
Pimpinan Mazelis Dzikir AL- Hunafa Sunnah Wal Jama’ah K.H. Yusup Tojiri mengatakan, selama pandemi dalam menekan penyebaran virus di Mazelis yang dipimpinnya itu, dilakukan dengan menerapkan satu pintu masuk atau yang disebut “one gate system” guna membatasi lalu lintas orang.
“Biasanya dari kasus seperti pesantren/masjid itu karena ada orang keluar masuk dan bersentuhan dengan pihak luar, kemudian kembali ke pesantren/mesjid,” ujar Kyai Yusup, Tokoh Agama Islam Cijati Cianjur Jawa barat Sabtu (24/10/2020).
Selain pembatasan akses masuk, Satgas Mazelis Dzikir AL-Hunafa juga menegakkan peraturan tambahan kepada jemaahnya yang akan masuk ke mesjid seperti memakai masker dan menjaga jarak. “Memang mengubah perilaku dari tak siap menjadi siap itu harus dipaksa,” papar Kyai Yusup.
Diharapkan, Pandemi Wabah Corona ini segera berakhir sehingga Warga Negara Indonesia khususnya Masyarakat Cijati Cianjur bisa kembali normal seperti Tahun-tahun sebelumnya. “Kita pasrahkan semuanya kepada Allah SWT dengan berdoa bersama Pandemi segera berakhir,”tutup Kyai Yusup.
(Akbar/jurnalisnews.com)











Komentar