SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Pemilihan 2022/2023 dan Pembahasan Anggaran Biaya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, di Aula KPU, Rabu (24/12/2020).
Rakor dibuka oleh Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok, dihadiri unsur Forkopimda, Ketua KPU Sumedang, para kepala SKPD dengan menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua Komisi II DPR RI, Bupati Sumedang dan Ketua DPRD Kabupaten Sumedang yang diwakili Wakil Ketua DPRD.
Pelaksanaan Rakor ini bertujuan untuk menyikapi terkait informasi waktu pelaksanaan Pilkada dengan menunggu pembahasan disahkannya UU Pilkada. Kaitan hal itu, sebagai antisipasi, KPU menyiapkan dua skema pelaksanaan yaitu skema adanya Covid-19 dan kedua skema tanpa Covid-19.
Kedua skema tersebut sudah di siapkan KPU dan nanti diawal tahun akan diserahkan secara resmi oleh KPU kepada Pemda Sumedang. Adapun anggaran RAB yang dibuat KPU mengacu pada skema pelaksanaan pemilihan secara mandiri (Nandang/onediginews)











Komentar