CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Pemasangan pencatat transaksi atau alat elektronik (tapping box) dan Portable Data Terminal (PDT) di sejumlah rumah makan dan tempat parkir off streat. Selain untuk menggenjot pendapatan yang bersumber dari pajak daerah secara kesinambungan, juga berpungsi sebagai pengawasan terhadap para pelaku usaha.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Ahmad Saepuloh didampingi Kasubid Perencanaan Pendapatan Bapenda Kota Cimahi, Asep Luki mengatakan, karena transaksi ini bisa dimonitoring langsung oleh Bapenda, pihak Bapenda juga bisa melihat apakah Wajib Pajak (WP) tepat waktu dan jumlah saat membayar pajak. “Namun, jika saja tidak tepat sesuai dengan yang di Bapenda, kita bisa melakukan pemeriksaan. Itu kan salah satu fungsi pengawasannya,” ujarnya.
Dikatakanya, adapun tujuan pemasangan tapping box juga untuk meningkatkan kepatuhan WP dalam membayar pajak secara tepat waktu, dan tepat jumlah. Namun, yang paling utama itu tepat jumlah sebenarnya. Dalam hal ini juga, Bapenda Kota Cimahi juga mencoba untuk fair play.
“Jadi ketika wajib pajak itu harus membayar, ya sesuai dengan transaksinya. Dengan dipasang alat ini untuk mencegah kejadian jangan sampai kurang bayar,” tambah Ahmad.
Lebih lanjut Ahmad menyatakan, dengan dipasangnya tapping box, diharapkan ke depann para WP yang sudah dipasang tapping box dan PDT bisa membayar pajak sesuai dengan transaksi yang telah ada.
“Begitu juga, alat ini kan terkoneksi di Bapenda, nanti ada webnya, ada yang monitoringnya. Jadi nanti ketika device-nya off atau tidak ada transaksi. Pengelolaanya, itu pada jam makan siang, kita bisa langsung datengin apakah betul atau tidak. Nah itu salah satu fungsi pengawasannya,” katanya. (H.AS/Yat)











Komentar