oleh

Tim Gabungan Muspika Cileunyi Bubarkan Pasar Tumpah

BANDUNG,  —  Tim gabungan (timgab) Muspika Cileunyi, Kabupaten Bandung membubarkan pasar tumpah di Kompleks Posindo Desa Cinunuk, dan Kompleks Bumi Harapan Desa Cibiruhilir, Kecamatan Cileunyi, Minggu (24/1/2021) pagi.

Menurut Kanit Pol PP Cileunyi, Rosyid, kedua pasar tumpah tersebut dinilai membandel padahal sudah jauh jauh hari sudah diperingatkan agar tak lagi berjualan dimana diberlakukannya PPKM Jawa-Bali.

” Benar timgab terdiri dari unsur Polsek Cileunyi, Danramil Cileunyi dan Satpol PP tadi pagi (Minggu-pagi-red) telah membubarkan dua lokasi pasar tumpah. Ini juga atas laporan masyarakat dan timgab sejak pukul 05.00 sudah stand by di lokasi untuk membubarkannya,” jelasnya ketika dikonfirmasi Minggu (24/1/2021)..

Baca Juga  Gubernur Ridwan Kamil: Earth Hour Simbol Bijak Menggunakan Energi

Dikatakan Rosyid sejak diberlakukannya PPKM Jawa-Bali 11 Januari lalu dan kini diperpanjang hingga 8 Februari, sebenarnya sejumlah pasar tumpah dan pasar kaget di Cileunyi hingga saat ini telah mematuhi larangan berjualan, di antaranya pasar kaget di Jalan Al Jawami, Manglayang Regency dan Cipondoh.

“Atas pembubaran tersebut kami timgab sangat berharap para pedagang yang kerap membuka lapak untuk bersabar. Mari kita sama-sama perangi Covid-19 dengan mentaati prokes 3M dan 1T. Ingat Kab. Bandung saat ini kembali masuk zona merah covid-19, sayang diri kita masing-masing, sayangi keluarga dan sayangi orang-orang disekitar kita. Jika melihat ada kegiatan mengundang massa dan langgar prokes dengan berkerumun segera laporkan,” harap Rosyid.

Baca Juga  Komisi 1 DPR Puji Konsep Smart Defence Jenderal Dudung di IKN

Menurut Rosyid, banyak para pedagang berhamburan kabur ke arah jalan GBLA dan rel KK. Sementara yang tak sempah kabur diperingatkan agar menghentikan kegiatannya.

“Para pedagang yang tak sempat kabur kita beri peringatan agar mematuhi larangan berjualan ditengah pandemi Covid-19. Apalagi Kab. Bandung kini masuk zona merah kembali dalam sebaran covid-19,” ujar Rosyid.

Baca Juga  PSBB Proporsional Bodebek Diperpanjang Hingga 27 Oktober 2020

Diungkapkan Rosyid, selain diberi peringatan agar tak berjulan kembali,  pedagang dan pendatang yang tidak mengenakan masker dibagi gratis oleh petugas. Bahkan pedagang dan pengunjung  yang melanggar protokol kesehatan (prokes) “dihadiahi” push up dan scot jump.Ekpos.Com**

Komentar

News Feed