BANJARAN – Kegiatan Operasi Yustisi Covid-19 Petugas Gabungan TNI-POLRI Dan Satpol PP bersinergi dalam rangka Pendisiplinan dan penegakkan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Yang tidak Taat Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan di kp Kiara Payung rw 13 Desa Banjaran Wetan.
sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran wabah Covid – 19 Petugas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dengan cara berikan himbauan, teguran hingga sanksi fisik sekaligus membagikan masker kepada warga masyarakat .
Petugas Juga Memberikan Himbauan serta Edukasi adaptasi kebiasaan baru melalui Penerapan Protokol Kesehatan diantaranya kewajiban menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktifitas, menjaga jarak aman 1-2 meter (Phsycal Distancing), hindari kerumunan dan kurangi mobilitas dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.
Kapolsek Banjaran kompol Iwan Prasetyawan selaku Perwira pengawas mengatakan pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 bertujuan untuk mencegah/memutus Penyebaran COVID-19, Operasi Yustisi ini guna menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker disaat beraktivitas di luar rumah. Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi Protokol Kesehatan,” ucapnya.
(Yud/jurnalisnews.com)










