oleh

Walikota Kembali Ikut Pilkada, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pjs Walikota Depok

BANDUNG – Berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penunjukan Pejabat Sementara (Pjs.) Wali Kota Depok Provinsi Jawa Barat (Jabar), Mendagri Tito Karnavian memutuskan, menetapkan, menunjuk, dan menugaskan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Dedi Supandi sebagai Pjs. Wali Kota Depok selama Wali Kota/Wakil Wali Kota Depok menjalankan cuti untuk melaksanakan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Jabar Tahun 2020.

Dalam pengukuhan Pejabat Sementara Bupati/Wali Kota pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Daerah Provinsi Jawa Barat ini, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menitipkan pesan kepada Pjs. terpilih untuk memaksimalkan kondusivitas sosial-politik selama perhelatan kampanye.

“Langsung lakukan safari silaturahmi ke forum komunikasi pimpinan daerah, tokoh agama, masyarakat/pemuda/budaya, dan semua pemangku kepentingan di wilayah masing-masing,” pesannya saat melantik para Pjs. di SOR Arcamanik, Jln. Pacuan Kuda No. 15b, Kota Bandung, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga  Soleman Sosialisasi Yesi-Adly untuk Menang Pilkada Karawang

Karena pilkada digelar dalam masa pandemi, Gubernur mengingatkan, sesuai amanat Mendagri, tugas utama Pjs. adalah mengendalikan secara maksimal penanganan Covid-19. Gubernur juga mendorong Pjs. terpilih untuk segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat untuk menguatkan pentingnya menjaga protokol kesehatan. “Tidak boleh ada peristiwa yang membuat potensi penanganan Covid-19 menjadi meningkat. Ini merupakan tanggung jawab Pjs. yang akan bertugas,” pesannya.

Baca Juga  Terkait Penyuntikan Vaksin COVID-19, Gubernur Jabar Ridwan Kamil Minta Saran WHO
Dedi Supandi (Kadisdik Jabar) dilantik jadi Pjs Walikota Depok.

Gubernur juga menegaskan untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di masing-masing wilayah. “Jangan sampai ada pelanggaran, mulai dari yang sifatnya sederhana hingga besar. Contohya, me-like postingan di media sosial (medsos), apalagi sampai ke tindakan fisik,” tegasnya.

Sesuai aturan, Gubernur menjelaskan, tugas Pjs. akan berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020. Ia pun kembali menegaskan bahwa kepemimpinan harus ditunjukkan dengan keteladan. “Memegang kekuasaan itu tidak sembarangan. Jaga lisan, jangan dipakai bicara sembarangan. Kalau sudah dipastikan kontennya baik, baru sampaikan. Kita belajar dari kurangnya kondusivitas karena ketidakmampuan pemimpin menjaga lisannya,” tegasnya.

Pilkada di Jabar, menurut Gubernur, terkenal selalu kondusif dan damai. “Tidak ada peluru lepas, kaca pecah, dan darah tumpah. Kuncinya adalah komunikasi dan ketegasan,” ungkapnya.

Baca Juga  Ini Yang dilakukan Jabar Tekan Penyebaran COVID-19, Sudah Punya 3.800 Posko di Tingkat Desa/Kelurahan

Gubernur pun menitipkan dua rumus/kunci tersebut (komunikasi dan ketegasan, red) kepada Wakil Kepolisan Daerah (Wakapolda) Jabar dan pihak Kodam yang hadir dalam acara pengukuhan ini untuk menjaga/mengendalikan kondusivitas pilkada di Jabar.

Dalam akhir sambutannya, Gubernur mengutip Surat Ali ‘Imran Ayat 26: “Wahai Allah pemilik kekuasaan, Engkau berikan kekuasaan kepada siapa pun yang Engkau kehendaki, dan Engkau cabut kekuasaan dari siapa pun yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan siapa pun yang Engkau kehendaki dan Engkau hinakan siapa pun yang Engkau kehendaki.”

Dani/liputanjabar.com

Komentar

News Feed