oleh

Berhasil Kelola Keuangan Daerah dan Desa, Bupati Bekasi Jadi Pembicara di KPK

BEKASI – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi kepala desa Lambangsari menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (26/8/2020).

Kehadiran Bupati Bekasi dan Kepala Desa Lambangsari di acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai pembicara atau panelis.

Acara tersebut di buka secara resmi oleh Joko Widodo Presiden RI dengan dihadiri beberapa Mentri Kabinet Indonesia Maju serta beberapa Gubernur dan Walikota lainnya.

Baca Juga  Ridwan Kamil Raih Penghargaan Sebagai The Inspiring Leader dalam CNBC Indonesia Award 2020

“Kepala Desa Lambangsari terpilih sebagai salah satu perwakilan Desa se Indonesia yang telah melakukan Praktik Baik Pencegahan Korupsi khususnya dalam hal Pengelolaan Keuangan Desa,”Ujar Eka Supria Atmaja, Bupati Bekasi kepada Kabarsebelas.com

Bupati Bekasi dan Kepala Desa Lambangsari Menjadi Pembicara di KPK

Pemkab Bekasi tentu sangat mensupport atas apa yang telah dilakukan oleh 180 desa yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Salah satunya mengeluarkan kebijakan perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dengan menggunakan Sistem Keuangan Desa yang terkoneksi langsung ke Kemendagri,”kata Bupati.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Akan Berkantor di Depok Pantau Penangan Covid-19

Selain itu penerapan transaksi Non Tunai juga menjadi salah satu keunggulan yang telah dilakukan untuk mengurangi penyalahgunaan khususnya dalam hal pemanfaatan Dana Desa.

“Semoga hal baik ini dapat menginspirasi Desa Desa lain khususnya di Kabupaten Bekasi agar pengelolaan Keuangan Desa menjadi semakin baik, akuntabel dan transparan,”pungkasnya.(kabarsebelas.com)

Komentar

News Feed