oleh

Di Kota Bandung, Sampah Bisa Untuk Bayar PBB

BANDUNG – Kabar germbira bagi wajib pajak, kini membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung khususnya wajib pajak di Kecamatan Mandalajati, bisa menggunakan sampah.

Program membayar PBB dengan sampah tersebut merupakan inovasi hasil kolaborasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Kecamatan Mandalajati, program bank sampah, dan Bank Bjb.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, menyebutkan program yang baru dilaksanakan di Kecamatan Mandalajati tersebut, sebagai upaya membangun Bandung dengan kemandirian.  

Baca Juga  bank bjb Bantu UMKM Upgrade Warung Menjadi Lebih Modern

“Saya melihat inovasi dan kolaborasi ini bagian dari upaya menghadirkan pembangunan di Kota Bandung dengan kemandirian,” kata Oded saat Progam ini disosialisasikan di Kantor Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, Rabu (26/8/2020).

Apalagi, Oded meyakini program bank sampah sudah banyak dilaksanakan di masing-masing kewilayahan.

“Kalau bicara bank sampah sudah banyak di masing-masing kewilayahan. Bentuknya kolaborasi,” tutur Oded. 

Atas hal tersebut, oded berikan keleluasaan untuk berinovasi setiap kewilayahan. Asalkan inovasi tersebut memiliki nilai ekonomi serta bermanfaat bagi warga.

Baca Juga  Gaet Pengembang Properti, KPR bank bjb Terus Berekspansi

“Sampah diolah dan bernilai ekonomi. Hasilnya untuk membayar PBB. Mudah-mudahan kecamatan lain mengikutinya,” harapnya.

Namun, program bayar pajak PBB dengan sampah baru diterapkan di Kecamatan Mandalajati.

Sementara itu, Kepala BPPD Kota Bandung, Arief Prasetya mengatakan, para nasabah mengumpulkan sampah ke bank sampah kemudian oleh petugas dihitung nilai (uang) ekonomis per kilogramnya.

Selanjutnya, pembayaran uang hasil menjual sampah ke bank sampah diberikan kepada nasabah melalui transfer menggunakan aplikasi.

Baca Juga  Pengawasan Dan Penindakan PKM Di Kota Bandung Bakal Diperketat

Ia menerangkan, para nasabah bank sampah di Kecamatan Mandalajati yang berjumlah 400 orang didaftarkan menjadi nasabah Bank BJB.

“Dana yang ada dalam aplikasi akan didebet oleh bank untuk pembayaran PBB dan jika kurang akan diberikan notifikasi,” ujar Arif. 

Menurutnya, pilihan membayar PBB dengan sampah bisa dimanfaatkan oleh berbagai kalangan dengan tujuan meringankan dan memudahkan di masa pandemi Covid-19. (Alief/bedanews.com)

Komentar

News Feed