Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengatakan kegiatan operasi kali ini digelar pada masa pandemi virus corona (Covid-19).
Kewajiban memakai masker untuk mencegah penularan virus corona jadi bahan pengawasan dan pemantauan operasi.
“Untuk di Polrestabes Bandung, sasaran penegakkan hukum ada tiga jenis pelanggaran. Pertama, tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu jalan dan melawan arus. Itu jadi target operasi zebra untuk di wilayah hukum Polrestabes Bandung,” ucap Rano.
Ia menambahkan, dalam penegakkan hukum nanti, tidak kedepankan penegakkan hukum stasioner atau terpusat di satu titik razia seperti dilakukan selama ini. Namun, kata dia, dilakukan dengan hunting sistem.
“Atau dilakukan secara on the spot. Misalnya pada saat anggota sedang gatur di kemacetan, ditemukan pelanggaran, langsung ditindak,” tutup Rano.
(Septri/cakrawalajabar.com)











Komentar