oleh

Tanda Tangan Elektronik Penting untuk Memudahkan Pelayanan Publik

KOTA SUKABUMI,- Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta kepada seluruh satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Sukabumi untuk segera melakukan transformasi digital dalam hal menerapakan tanda tangan elektronik untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Fahmi menghimabu hal ini pada saaat melakukan kerja sama penandatanganan antara Pemkot Sukabumi dengan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) BSSN RI Rinaldi yang dihadiri pula Wakil Walikota Sukabumi Andri S Hamami dan Sekda Kota Sukabumi di Hotel Balcony Kota Sukabumi Jawa Barat pada Rabu malam.

“Dalam konteks birokrasi reformasi pemerintah diharuskan melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Fahmi.

Di mana berbagai tahapan dan skema percepatan dilakukan termasuk menyelesaikan peraturan daerah (Perda) tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

Fahmi berharap satu tahap ini menjadi kerangka percepatan layanan publik dan menunjukan komitmen kota dalam melaksanakan refprmasi birokrasi.

Jadi, kata Fahmi, dalam SPBE banyak dokumen yang harus dilakukan di antaranya adalah penerapan tanda tangan digital atau sertifikat elektronik.

Baca Juga  Perumda Tirtawenig Kota Bandung Diminta Mandiri

“Kenapa tanda tangan elektronik, karena punya pengalaman pelayanan kependudukan di Disdukcapail,” ungkap Fahmi.

Menurutnya, pelayanan kependudukan bisa atau satu hari atau beberapa jam selesai padahal sebelumnya tiga hari.

Dikatakan Fahmi, Seandainya SKPD berhubungan dengan masyarakat menerapkan SPBE dan tanda tangan elektronik maka bisa menghemat waktu dan mendapatkan manfaat.

Dengan adanaya sertifikat elektronik proses pelayanan publik dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja tidak terbataas pada hari kerja karena dapat dilakukan pada hari libur.

Baca Juga  Wakapolri Pantau Kesiapan Petugas di Pos Terpadu Cikopo

Fahmi mengajak untuk sama-sama melakukan percepatan layanan publik dan tampil menjadi salah satu pemerintahan yang mendukung suksesnya reformasi birokrasi.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama ini jadi sejarah baru pelayanan publik khususnya cepat, mudah dan murah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat. Harapannya seluruh SKPD melaksanakan  sertifikat elektronik dengan baik,” pinta dia.

 

*PenaKu.ID

News Feed