PURWAKARTA — Selama libur panjang yang akan dumulai tanggal 29 Oktober hingga 1 November, Kepolisian Republik Indonesia melarang kendaraan sumbu tiga masuk ke jalan tol.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat meninjau arus lalu lintas long weekend maulid Nabi Muhammad SAW di Pos Polisi Cikopo, Purwakarta, Selasa (27/10/2020).
“Kami melarang kendaraan sumbu tiga sejak tadi malam masuk tol. Mudah-mudahan dapat memperlancar alus lalu lintas,” ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Gattot menyampaikan antisipasi yang dilakukan adalah tidak terjadi kemacetan, meminimalisasi patalitas kecelakaan lalu lintas, gangguan ketertiban masyarakat.
“Dan tidak kalah penting adalah dalam long weekend ini kita mampu meminimalisasi terjadinya penularan virus Covid-19, jangan sampai terjadi klaster baru,” ujar dia dalam konferensi pers.
Adapun upaya meminimalisasi terjadinya kepadatan arus baik menuju Jawa Barat maupun Jawa Tengah, akan diberlakukan contra flow, dan penutupan rest area di kilometer 50.
Ia mengatakan dalam pengamanan ini mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis.
“Jika terjadi pelanggaran diingatkan dan tegur agar para pengguna jalan mematuhi peraturan yang ada,” kata dia.











Komentar