oleh

Sekda Sumedang ; Penanganan Longsor Cimanggung Akan Berakhir Pada 29 Januari 2021

SUMEDANG,- Sekda Kab. Sumedang, Herman Suryatman menyatakan, tanggap darurat penanganan bencana longsor di Cimanggung dimulai sejak 9 Januari dan akan berakhir pada 29 Januari 2021.

Penjelasannya ini dikemukakan ketika menerima bantuan dari Peradi Kota Bandung yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC Kota Bandung, Drs.Makki Yuliawan SH. M.Si, bersama pengurus dan ketua Jurnalis Hukum Bandung (JHB) Suyono di ruang kerjanya Gedung Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Rabu (27/1-2021).

Sekda mengatakan, selama 3 Minggu tanggap darurat berhasil mengangkat semua korban yang tertimbun longsor. Tidak ada yang tersisa.

“Alhamdulillah, semua korban dapat ditemukan dan diangkat berkat kerja keras semua pihak yang terlibat dalam tanggap darurat tersebut,” ucap Sekda.

Tahap selanjutnya, kata Herman, penanganan pasca bencana berupa pemberian layanan dasar kepada para pengungsi, memberi perlindungan kepada warga yang rentan, seperti wanita, anak-anak dan balita.

Baca Juga  LSM GMBI Desak Bupati Bekasi Bekukan Izin PT. Sankei Gohsyu Indonesia

Menurut Sekda, untuk para wanita trauma healing selain diberikan penguatan mental juga diajarkan cara membuat kue dan keterampilan lainnya. Sedang untuk anak-anak dengan memberi konsep permainan dan lainnya yang disukai anak-anak.

Sedang untuk 131 KK yang masuk zona merah diberikan hunian sementara. “Rencananya, ada rumah transit di Rancaekek Kab. Bandung dan semoga bisa terwujud sambil menunggu relokasi,” ujarnya. (Elly Susanto/indoartnews.com)

Komentar

News Feed