MAJALENGKA – Personel gabungan Polsek Cikijing Polres Majalengka, TNI dari Koramil Cikijing dan Satpol PP Kecamatan Cikijing menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) di seputaran Jalan Raya Cikijing Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka, Minggu (28/2/2021).
Operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Cikijing.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, menginformasikan, dalam operasi ini petugas melakukan pemeriksaan sejumlah angkutan umum yang melintas, baik kapasitas penumpangnya maupun penerapan prokes, seperti penggunaan masker, aturan jaga jarak dan ketersediaan hand sanitizer.
Selain itu, petugas juga menegur dan memberikan sangsi kepada warga yang tidak memakai masker, serta dihimbau untuk disiplin mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cikijing, KOMPOL Toto Sumarto mengungkapkan, bahwa kegiatan operasi yustisi ini digelar dalam rangka pelaksanaan PPKM berskala mikro, dengan sasaran penertiban penggunaan masker di tempat umum dan mengurangi mobilitas masyarakat.
“Selain melakukan penegakan disiplin, anggota di lapangan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap patuh prokes, terutama 5M,” ujarnya. (Rian/sebelas12.com)









Komentar