oleh

Legalitas Aset Tanah Pemerintah Kota Bandung Bertambah 71 Bidang

BANDUNG – Legalitas aset tanah Pemerintah Kota Bandung kembali bertambah, seiring dengan keluarnya sertifikat 71 bidang tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) hasil pendaftaran rutin pada 2019 serta lanjutan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2018.

“Ini merupakan bentuk kerja sama Kota Bandung degan BPN Kota Bandung dalam membenahi aset milik Pemkot Bandung. Mudah-mudahan semakin banyak yang tersertifikasi bisa menjadi sebuah ketenangan. Kita sudah aman secara hukum,” ucap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Balai Kota Bandung, Jumat, (28/8/2020).

Oded menyatakan, penataan aset ini menjadi salah satu garapan utama di masa kepemimpinannya bersama Yana Mulyana. Hal itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Baca Juga  Pemkot Bandung Berkoordinasi Lakukan Penyelidikan Epidemiologi

Sejak tahun 2020 ini, Oded mengungkapkan untuk mengejar target sesuai RPJMD pada 2023 harus mampu menyertifikasi seluas 1,4 juta meter persegi. Untuk itu, ia telah meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mendaftarkan setiap asetnya ke BPN. 

“Alhamdulillah hari ini yang sudah ada seluas sekitar 470 ribuan meter persegi. Jadi tinggal 1 juta meter persegi lagi. Mudah-mudahan sampai 2023 selesai,” harapnya.

Oded menuturkan, sertifikasi tanah ini menjadi salah satu kunci penting keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk penilaian 2018 lalu. Keberhasilan serupa kembali terulang pada tahun 2019.

Baca Juga  Pemkot Bandung Terapkan 50 Persen WFH, 50 Persen WFO

“Salah satu persoalan pemerintah daerah gagal sulit mendapatkan WTP di antaranya urusan sertifikasi tanah. Alhamdulillah Kota Bandung di zaman saya, tahun 2018 dan 2019 dapat WTP. Indikatornya, salah satunya dari sertifikasi tanah ini atau aset milik Pemkot Bandung,” jelasnya.

Kendati sudah menorehkan WTP dua kali secara beruntun, Oded menyerukan kepada semua OPD agar tidak terlena. Lantaran semua harus meningkatkan kinerja yang salah satu di antaranya pembenahan masalah aset.

Baca Juga  Wali Kota Bandung Minta Pelayanan Publik Transparan dan Akuntabel

“WTP ini jangan merasa puas. Karena banyak variable yang harus kita selesaikan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar. Kita harus terus melakukan pembenahan tiada henti,” tegas Oded.

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kota Bandung, Andi Kadandio Alepuddin menyatakan siap mengakselerasi target yang tengah dikejar Pemkot Bandung. Bahkan ia sanggup memenuhinya sebelum masa jabatan Oded berakhir.

“Walaupun targetnya 2023, kalau kita bisa, saat ini kita selesaikan secepatnya,” kata Andi. (Alief/bedanews.com)

Komentar

News Feed