oleh

Sistem Buka Tutup Jalan, Oded Berharap Pedagang Pasar Baru Bisa Mengerti

BANDUNG – Sistem buka tutup jalan, tidak hanya menjadi keputusan Pemerintah Kota Bandung, melainkan hasil urun rembug Forkompimda Kota Bandung (Polrestabes Bandung dan Kodim 0618/BS). Hal itu berdasarkan evaluasi pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Bandung.

Hal itu diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, merespon ramainya para pedagang Pasar Baru yang ingin membuka Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista) – Suniaraja.

“Saya harap para pedagang bisa mengerti bahwa pandemi Covid-19 masih berlangsung,” tegas Oded di Kecamatan Bandung Kulon, Senin, (28/9/2020).

Oded menyebutkan, buka tutup jalan yang dilakukan di Kota Bandung tidak berlangsung sepanjang hari, melainkan dengan pengaturan waktu. Waktu buka-tutup jalan antara lain, pukul 09.00-11.00 WIB, pukul 14.00-16.00 WIB, dan pukul 21.00-06.00 WIB.

Baca Juga  Mentri Sosial Apresiasi Program SMSI

Hasil rapat evaluasi AKB bersama Forkompimda pada 24 September 2020 lalu memutuskan bahwa sistem buka tutup ini perlu dilanjutkan. Mengingat angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bandung masih relatif tinggi.

“Kemarin sudah kita rapatkan bersama Forkompimda bahwa keputusannya masih seperti itu (buka-tutup jalan),” ujar Oded.

Pada akhir Agustus 2020 lalu pun pernah ditemukan kasus konfirmasi positif pada seorang pedagang Pasar Baru di salah satu blok. Pemkot Bandung pun telah membatasi aktivitas di blok tersebut selama empat hari.

Baca Juga  Ridwan Kamil - Suswono, Sekjen Gerindra: Solusi Terbaik untuk Jakarta dari Prabowo

Oleh karena itu, kendati Oded juga ingin terus menggerakkan ekonomi Kota Bandung, ia tetap akan mengutamakan kesehatan masyarakat, termasuk pedagang dan pembeli di Pasar Baru.

“Saya lebih mengutamakan faktor kesehatan,” sambungnya. (Alief/bedanews.com)

Komentar

News Feed