Indramayu – Direktur CV Pancora Jaya, Muhamad Royani (39) Pengelola Obyek Wisata Pantai Karangsong, menjelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), terus mendukung pemerintah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Iapun dalam mendukung pemerintah saat level 3 memberlakukan kepada para pengunjung diantaranya sebagai berikut: membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 % dari kapasitas total, menerapkan protokol kesehatan lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan).

Ini akan terus kita sosialisasikan dor to dor dari warung ke warung kita para pedagang sehat dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, juga pengunjung juga kita samakan harus memenuhi Protokol Kesehatan Covid-19, dalam hal ini kita juga menggandeng Puskesmas Margadadi, beberapa bulan lalu kita juga selenggarakan vaksin di area Wisata Pantai Karangsong,” ungkap Royani di Kantor CV Pancora Jaya.
“Nanti akan saya pastikan langsung agar tidak ada kerumunan agar tetap menjaga jarak, ini kebijakan kita lakukan untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam rangka mencegah penularan Covid-19,” ujar Muhamad Royani, Minggu (28/11/2021).
Lebih lanjut Muhamad Royani mengungkapkan hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember – 2 Januari 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Harapan kami semoga dengan kita dukung program pemerintah dalam Penanggulangan Covid-19, kita semua masyarakat khususnya Kabupaten Indramayu segera terbebas dari pandemi Covid-19.

Mari seluruh warga masyarakat khususnya pengunjung pantai Karangsong dukung pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, serta Adaptasi Kebiasaan Baru. (Deni)










