BANDUNG, — Puluhan saksi telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang melibatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Agama (Depag) Jawa Barat.
Dalam kasus markup pencetakan naskah ujian bagi siswa madrasah Tsanawiwah dan Ibtidaiyah tahun ajaran 2018-2019 tersebut diperkirakan mengakibatkan kerugian negara sebsar Rp 16 miliar.
“Total saksi yang sudah diperiksa di perkara itu lebih dari 21 (saksi) sampai hari ini. ata-rata berasal dari kelompok kerja Madrasah (KKM) baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Jabar. Mereka berasal dari masing-masing dari kelompok kerja Madrasah (KKM) dan Tsanawiyah (KKT) dan Ibtidaiyah. Jadi masing-masing kelompok kerja ada tiga orang,” ujar Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (28/4/2021).
Ia menjelaskan saksi yang diperiksa kemungkinan bakal bertambah. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap oknum pejabat Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat yang diduga turut terlibat.
“Itu akan terus bertambah karena saksi ini berasal dari seluruh Jawa Barat Kabupaten dan Kota. Masih akan panjang pemeriksaan, sekaligus pejabat Kanwil Kemenag Jawa Barat,” tutur Dodi.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar Riyono menjelaskan kasus dugaan korupsi dana BOS ini terjadi di dua tingkatan Madrasah yakni Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) seluruh Jawa Barat. Dugaan korupsi itu dilakukan dalam pengadaan soal-soal ujian tahun ajaran 2018 lalu.
Dalam kasus ini, ada selisih anggaran yang termasuk kerugian negara. Berdasarkan audit investigasi yang dilakukan Irjen Kemenag, kata Riyono, kerugian ditaksir Rp 16,6 miliar. Jumlah ini terdiri dari selisih di tingkat MI sebesar Rp 6,2 miliar dan di tingkat MTs sebesar Rp 10,4 miliar.
Sementara itu berdasarkan keterangan yang diperoleh Ekpos.Com, kasus penggandaan naskah soal ujian semester mulai dari PAS-PAT dan try out madrasah tsanawiyah baik negeri maupun swasta di Jawa Barat diduga dikondisikan oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, melalui bidang madrasah yang secara teknis dikerjakan oleh KKM Provinsi Jawa Barat bekerjasam dengan CV Citra Sarana Grafika (CSG) secara penunjukan. Padahal proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut seharusnya dilakukan secara lelang terbuka atau tender.
Besaran biaya penggandaan naskah PAS 1 , 2 maupun PAT sebesar Rp 17.500, sedangkan untuk naskah try out Rp 22.500. Padahal berdasarkan keterangan dari beberapa kepala madrasah, biaya untuk penggandaan naskah tersebut hanya berkisar Rp 10.000. Untuk kelebihanya dibagi bagi sesuai dengan alokasi yang telah disepakati antara Ketua KKM dengan percetakan. Sementara sumber danya diperoleh dari dana BOSS.
Dari data yang diperoleh untuk siswa Pas 1 dan 2 se Jawa Barat rata rata mencapai ratusan ribu siswa, begitupun untuk siwa PAT dan yang mengikuti try out. Sehingga jika dikumulatifkan kelebihan anggaran keuntungan bisa mencapai puluhan miliar yang kemudian dibagi-bagikan kepada kepala madrasah, KKM, dan para petinggi Kanwil Kemenag Jabar.
Kasus tersebut sebelumnya juga pernah ditangani oleh tipikor Polrestabes Bandung, namun hingga saat ini tidak ada keterangan apakah kasus tersebut ditindaklanjuti atau hanya jalan di tempat.**Ekpos.Com











Komentar