oleh

3 Calon Daerah Otonom Baru Disetujui DPRD Jabar, Ridwan Kamil: Kita Usulkan ke Pusat

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Jabar menyetujui tiga calon daerah persiapan otonom baru (CDPOB). Tiga CDPOB tersebut akan diajukan kepada pemerintah pusat.

Tiga CDPOB yang telah disetujui itu adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara. Ketiganya disetujui menjadi CDPOB dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada Kamis (28/4/2022).

Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam sambutannya menyampaikan pembentukan CDPOB harus memenuhi persyaratan dasar dan administrasi. Setelah dua persyaratan tersebut terpenuhi, kemudian dilanjutkan untuk diusulkan ke pemerintah pusat.

Baca Juga  Subang Selatan Diterjang Banjir dan Pohon Tumbang Dampak Hujan Lebat

“Seluruh pembahasan telah selesai (mendapatkan persetujuan DPRD). Maka tahapan selanjutnya, kami dengan semangat menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengapresiasi kinerja Ketua Pansus I dan anggota DPRD Jabar yang telah mengkaji seluruh persyaratan ketiga CDPOB. “Semuanya terselesaikan dengan bijaksana,” ucap Kang Emil.

Baca Juga  Binmas Solokanjeruk Polresta Bandung Bagikan Masker

Kang Emil mengatakan tahapan selanjutnya adalah kajian dari pemerintah pusat. Pemprov Jabar akan mengusulkan tiga CDPOB ini ke pemerintah pusat.

Apabila hasil kajian memenuhi syarat dan telah mendapatkan persetujuan DPR, serta DPD. Maka, pemerintah akan membentuk tim independen untuk mengkaji tujuh persyaratan dasar kapasitas daerah, seperti geografi, demografi, keamanan, ekonomi, tradisi dan lainnya.

“Tentunya jika pembentukan daerah persiapan terwujud, ini harapan kita. Efektivitas penyelenggaraan pemerintahan akan terwujud, terjadi peningkatan percepatan publik dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kang Emil.

Baca Juga  Wagub Jabar Terima Bantuan 10.000 Masker Medis

Sementara itu, Ketua Pansus I DPRD Jabar Sadar Muslihat mengatakan pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara telah dibahas dalam rapat pleno pada April lalu.

“Ketiga daerah tersebut sangat layak untuk disetujui DPRD Jabar bersama gubernur sebagai CDPOB,” kata Sadar dalam sambutannya.

(Terasjabar.co)

News Feed