oleh

KPU Kabupaten Bandung Minta Maaf Pada Wartawan

SOREANG – Setelah terjadinya pelarangan peliputan pengundian nomor pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung, KPU Kabupatem Bandung akhirnya meminta maaf.

Permohonan maaf itu disampaikan Ketua KPU, Agus Baroya saat mengujungi sekretariat PWI Kabupaten Bandung dan menggelar pertemuan dengan PWI dan IJTI.

” Kami meminta maaf kepada para wartawan, dan berjanji akan membenahi kinerja KPU, terutama yang berkaitan dengan awak media” jelas Agus, Selasa (29/9/2020) di Sekretariat PWI Kabupaten Bandung, Soreang, Jawa Barat.

Agus memaparkan, KPU mengadakan pertemuan dengan rekan-rekan wartawan yang diorganisir oleh PWI dan IJTI dalam rangka membangun kesepahaman, terkait dengan tupoksi masing-masing.

Baca Juga  Kebocoran Dana CSR Kabupaten Bekasi Dikritisi Ormas XTC

“Bisa jadi ini banyak hal yang harus kami evaluasi. Dalam rangak kunjungan ini, KPU menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada PWI dan IJTI yang telah koperatif bekerja sama dengan kami,” ujarnya.

Walaupun di beberapa hal mungkin ada yang kurang puas, tapi pertemuan ini bisa menyamakan semangat. Ke depan ujarnya, interaksi komunikasi dan model hubungan dengan Wartawan IJTI dan PWI, insyaaaloh akan kita perhatikan lebih baik lagi. Agar informasi dari sumbernya, yakni KPU sampai ke hilir, yaitu masyarakat.

Baca Juga  Ihsanudin Ajak Generasi Millenial jangan Golput

Agus juga berterimakasih, terkait kritik membangun yang disampaikan para wartawan saat pertemuan tersebut. “Kritik-kritik membangunnya itu, akan jadi komitmen kami untuk perbaikan ke depan,” ucapnya.

Ketua PWI Kabupaten Bandung, Rahmat Sudarmaji, tanpa terbantahkan bahwa pertemuan tadi karena peliputan saat pengundian nomor urut.

“Permohonan maaf dari KPU, sebagai umat islam, kami juga memaafkan,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, dalam perkembangannya, terkait tugas KPU dan Wartawan, sama-sam ingin menyukseskan Pilkada karena berita yang dibuat wartawan tujuaanya untuk masyarakat.

“Itu (kesalah pahaman) sudah berlalu, ke depan harus membangun kesepahaman, artinya KPU juga harus mengerti dengan tugas kami, memfasilitasi akses informasi yang nantinya akan disebarkan kepada khalayak luas,” tuturnya.

Baca Juga  Warga Tolak Bank Sampah yang Diduga Kelola Limbah Paper

Hal tersebut, kata Rahmat, harus dijadikan pelajaran.”Ini harus menjadi pelajaran, bukan hanya untuk KPU tapi semua termasuk, instasi lain, yang harus memfasilitasi untuk keterbukaan informasi,” ucapnya.

Sementara Seksi orgamisasi PWI Kabupaten Bandung, Didi S Mainaki menegaskan, permintaan maaf KPU kepada semua wartwan diterima.

“Permintaan maaf diterima, namun belum clear, kami menunggu realisasi janji KPU dalam tahapan Pilkada dan keterbukaan informasi lainnya,” ucapnya.(nk/dialogpublik.com).

Komentar

News Feed