oleh

Lembaga Baru BLUD, Bertekad Tingkatkan Layanan Air Bersih ke Masyarakat

CIMAHI, – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi. Kini, statusnya naik menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Air minum Kota Cimahi. Lembaga yang baru dibentuk ini, berkometkan akan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Kepala BLUD Air Minum Kota Cimahi Dede M Asrori mengatakan, dengan naiknya status UPTD menjadi BLUD otomatis ada perubahan struktur organisasi dan pengelolaan keuangannya. “Jika semasa menjalankan status UPTD, penerimaan retribusi dari konsumen disetorkan ke kas daerah, maka dengan status BLUD uang tersebut bisa dikelola sendiri,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).

Dikatakannya, mendapat keuangan yang sekarang tidak harus lagi disetor ke kas daerah, dan sudah dikelola sendiri. Begitu juga, untuk kebutuhan operasional seperti pemeliharaan dikelola sendiri. “Setelah menjadi BLUD, struktur kebawahnya ada Kassubag dan staff. Sementara untuk status terbaru ini dari Kepala BLUD, dibawahnya ada Kepala Divisi dan Kepala Urusan,” tambahnya.

Kenaikan status menjadi BLUD tersebut akan diikuti dengan kenaikan tarif yang dikenakan terhadap konsumen. Saat ini, Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi yang memuat kenaikan tarif itu sedang diproses. Untuk itu, pihaknya berharap Perwalnya bisa rampung dalam waktu dekat ini. Kemudian, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada konsumen, sebelum akhirnya tarif baru diberlakukan,” tuturnya.

Baca Juga  Hujan Deras Di Garut Tebing Longsor Timbun Jalan Cijapati

Lebih lanjut Dede M Asrori menyatakan, saat ini tarif pelanggan SPAM yang dikelola UPTD Air Minum masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tarif Retribusi Pemakaian Umum. “Meliputi, tarif 1 kategori rumah tangga tidak mampu Rp 1.800/meter kubik, kelompok 2 kategori rumah atau mampu Rp 3.500/meter kubik, dan kelompok 3 atau kategori rumah mewah Rp 4.500/meter kubik, dan tarif kelompok 4 Rp 5.000/meter kubik,” jelasnya.

Baca Juga  Perayaan Hari Jadi Kabupaten Cirebon ke 539 Dilaksanakan Tertutup dan Rapat Paripurna Istimewa DPRD

Untuk itu, Perwalnya mudah-mudahan beres bulan ini, agar segera bisa sosialisasi kepafa masyarakat. Adapun adanya kenaikan tarif dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan, seperti pembelian bahan kimia dan gaji pekerja selau mengalami kenaikan. “Tapi, akan diikuti dengan peningkatan kualitas dan kuantitas. Bahkan rencananya akan mengembangan jaringan dan menambah Sambungan ke Rumah,” tegasnya. (SR/Yat/FORMASNEWS.COM)

Komentar

News Feed