oleh

Cegah Penyebaran Covid-19, Kapoldasu Perintahkan Personel Tutup Akses Jalan Eka Rasmi dan Wijaya Kusuma

Medan — Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Kepala Kepolisian Daerah(Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, M.Si memerintahkan personelnya untuk menutup sejumlah jalan yang warganya positif Covid-19. Salah satunya di Jalan Eka Rasmi Kelurahan Gedung Johor dan Jalan Wijaya Kusuma Pasar IV Setia Budi Medan.

“Saya sudah perintahkan seluruh personel menutup akses jalan di lingkungan warga yang terpapar Covid-19, dan selalu melakukan pengawasan secara ketat agar tidak ada masyarakat yang masuk atau keluar dari wilayah tersebut,” ujarnya, Sabtu (29/5/2021).
Kapolda menyebutkan penutupan akses jalan lingkungan itu agar masyarakat yang terpapar Covid-19 bisa menjalani isolasi mandiri dengan baik selama 14 hari.

“Terhadap masyarakat yang terpapar Covid-19 agar melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin,” ujar Kapolda.

Kapolda Panca mengatakan personel yang bertugas untuk melakukan penelusuran atau wawancara kepada masyarakat yang terpapar Covid-19. Petugas akan mempertanyakan ke mana saja yang bersangkutan pergi, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah.

“Kita harus bekerja sama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tersebut,” tutup Kapolda.

Baca Juga  Kesaksian Agung di Sidang Korupsi PDAM, Tidak Fair Kalau Hanya Novi yang Disangkakan, Kabag Keuangan Pasti Tau

(Oswal/Metrodua.com)

News Feed