LENGKONG, AYOBANDUNG.COM—Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat (Jabar) melalukan inspeksi ke empat pasar di Kota Bandung pada Kamis, 29 Juli 2021. Keempat pasar tersebut antara lain ITC Kebon Kalapa, Pasar Baru, Pasar Andir, dan Pasar Balubur.
Inspeksi pertama dilakukan di ITC Kebon Kelapa. Dari inspeksinya itu, Ketua APPSI Jabar, Nandang Sudrajat menemukan hal yang mencenangkan.
“Contoh begini, di ITC (Kebon Kalapa) ada 2.700 kios. Sebelum pandemi, okupansi keterisian kios itu 2.500. Sampai detik ini, kios yang aktif itu hanya 459 kios. Jadi itu hanya 17 persen, 83 persennya hilang,” kata Nandang ketika berbincang.
“Apakah itu diketahui oleh Wali Kota? Apa Gubernur tahu sampai separah itu?,” sambungnya.
Dari sisi itu (kehilangan pedagang aktif di kios), kata Nandang, menandakan bahwa perekonomian rakyat sudah di ujung tombak, khususnya di sektor perdagangan.
Bahkan, menurutnya sektor perdagangan itu penyumbang kedua terbesar PDB atau Produk Domestil Bruto Jabar yaitu sebesar 15 persen.
Inspeksi kedua, Nandang meninjau Pasar Baru Trade Center atau PBTC. Menurutnya, pangsa PBTC adalah wisatawan yang berasal dari mancanegara, khususnya dari Brunei dan Malaysia.
“Begitu ada Covid-19, maka nilai transaksi yang tersisa hanya berkisar 10 – 20 persen. Dan untuk yang sudah tutup kios itu 30 persen,” katanya.
Nandang melanjutkan, hasil inspeksinya di Pasar Andir menunjukkan bahwa dari segi nilai transaksi non esensial dan kritikal sisa 20 persen.
Namun, bila dari segi kebertahanan pedagang, menurutnya masih relatif stabil meski turun sebesar 10 persen.
“Artinya 90 bisa bertahan dari 80 persen kios yang terisi,” katanya.
Menurutnya, Pasar Andir bisa bertahan dan relatif stabil karena pasar itu telah menjadi ikon baru menggeser PBTC.
“Andir itu, kan, pembelanjaan pasar-pasar di daerah-daerah. Kadangkala orang Tanah Abang juga ambil barang dari Andir,” jelasnya.
Adapun pihaknya terjun ke lapangan ini selain melihat persiapan prokes Covid-19, tetapi ia juga ingin menyerap aspirasi, khususnya dari para pedangang.
“Sebenarnya yang terjadi itu separah apa sih,” katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah berdiskusi dengan jajaran Pemerintahan baik dari Wali Kota, Dinas terkiat maupun anggota DPRD, mengenai langkah ke depan setelah tanggal 2 Agustus nanti.
“DPRD paham terjadi kesalahan pengertian antara mal dan pasar. Mereka janji hari ini akan dibicarakan,” katanya.
Namun, ketika ditanya hasil dari pembahasan yang dilimpahkan di Pemerintahan, pihaknya belum menerima informasi terbaru terkait pembahasan tersebut.
“Saya belum dapat update-nya seperti apa,” tutupnya.










