LENGKONG, AYOBANDUNG.COM—Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta kepada kepala daerah di wilayahnya, untuk partisipatif dalam menampung aspirasi warga yang terdampak PPKM baik Darurat maupun Level 4.
Sehingga, sambung dia, tidak menimbulkan gejolak dan hal-hal yang tidak diinginkan di Kabupaten/Kota.
“Sesuai arahan Pak Kapolda juga, tolong Wali Kota, Bupati, proaktif menerima aspirasi. Sehingga tidak ada aksi-aksi di jalanan sampai bendera putih,” kata Ridwan Kamil dalam jumpa pers virtual, Kamis, 29 Juli 2021.
Kang Emil, begitu ia disapa, bila keresahan yang datang dari masyarakat itu berkaitan dengan pajak, maka pihaknya hanya dapat membantu sampai tingkat provinsi.
“Salah satu yang sekarang yang akan dilakukan provinsi adalah dengan relakasasi pajak kendaraan,” jelasnya.
Mantan Wali Kota Bandung ini mengaku paham dengan kinu semua kondisi sedang dalan kesusahan, termasuk daya beli masyarakat yang terdampak imbas PPKM.
Ia mengetahui bahwa imbas PPKM juga berdampak pada pendapatan dari para pengusaha hotel, restoran, pasar, sampai pedagang kaki lima atau PKL.
“Kita (Pemerintah Provinsi Jabar) kehilangan pendapatan hampir Rp5 triliun. Ini realita yang sedang kami hadapi, semua kesusahan, yang hilang ratusan ribu di warung kecil, puluha juta di restoran, miliaran di perusahaan, triliunan di pemerintah semua kehilangan dan kesusahan,” ujaenya.
Sebelumnya, ramai soal bahwa akan ada pengibaran bendera putih dari pengusaha kafe, resto yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR), serta hotel yang tergabung dalam PHRI Jabar.
Tak hanya itu, penerapan PPKM Darurat kemarin pun memicu aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai kalangan, mulai dari pedagang, ojol, hingga mahasiswa.









