Kabupaten Bandung – Dimasa pandemi Covid 19 pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan program jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial untul meringankan beban masyarakat miskin dan rentan miskin diantaranya menaikkan indeks bantuan dan mempercepat penyaluran bantuan sembako.
Bantuan beras ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan diharapkan dapat menjadi daya pemacu perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga tahun 2020.
Saat diwawancara dikantornya Kepala Desa Cikawawo Kecamatan Pacet Kabupaten Bandung Aan Hardiana SPd menjelaskan bahwa dalam program pusat ini setiap warga yang mendapat program keluarga harapan akan mendapatkan bantuas beras sebanyak 15 kg setiap bulan dan saat ini mereka mendapatkan beras 30 kg untuk priode bulan Agustus september, jelasnya.
Pada kesempatan itu juga Aan Herdiana juga menghimbau agar warganya tetap mengikuti protokol kesehatan seperti rajin cuci tangan, jaga jarak dan tetap pakai masker agar kita dapat menekan laju pandemi corona ini,pungkasnya.
ths/gian,tarungnews.com











Komentar