JABAR.SIBERINDO.CO – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain meminta aparatur sipil negara (ASN) merespons keluhan warga secara cepat dan tepat.
Pesan tersebut disampaikan dalam Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung 28/9/2026 sekaligus pelepasan 58 PNS purnatugas.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2026.
Iskandar mengatakan, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin mudah menyampaikan aspirasi dan keluhan melalui berbagai kanal komunikasi.
Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memberikan respons cepat, tepat, sopan, dan sesuai ketentuan hukum.
“Respons terhadap aspirasi masyarakat harus dilakukan secara cepat, tepat, sopan, dan berlandaskan hukum. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.
Pelayanan publik, menurut Iskandar, tidak cukup hanya menjalankan program, tetapi juga memastikan kebutuhan warga ditindaklanjuti.
Ia meminta perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan menangani setiap persoalan masyarakat secara cepat melalui koordinasi sesuai kewenangan.
Iskandar juga mendorong penguatan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan agar pertumbuhan ekonomi memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Pemerintah perlu mendorong lapangan kerja, peningkatan keterampilan tenaga kerja, dan pengembangan peluang usaha bagi masyarakat.
“Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan dunia pendidikan harus terus diperkuat agar pembangunan ekonomi dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” katanya.
Sebanyak 58 PNS purnatugas turut dilepas sebagai bagian dari penghargaan atas pengabdian mereka kepada Pemerintah Kota Bandung.
Selain itu, petikan SK kenaikan pangkat PNS periode Oktober 2026 diserahkan sebagai bagian dari pengelolaan karier aparatur.
Iskandar menegaskan, ASN memiliki peran langsung dalam memastikan program pemerintah berjalan dan pelayanan masyarakat tetap responsif.
“Orientasi utama kita adalah melayani masyarakat. Karena itu, setiap ASN harus mampu bekerja secara profesional, responsif, dan berintegritas,” ungkapnya.(***)










