PANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran mengukir prestasi tingkat nasional. KPU Kabupaten Pangandaran meraih penghargaan sebagai terbaik I dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kabupaten/Kota tingkat nasional.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KPU Republik Indonesia, Arif Budiman dan juga Piagam diserakan oleh atas nama Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan diterima Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin didampingi oleh kepala Divisi Hukum Suwardi Maninggesa di Hotel Grand Mercure Jakarta.
KPU Kabupaten Pangandaran menjadi JDIH terbaik I tingkat KPU Kabupaten/kota disusul Kabupaten Lombok Utara Terbaik ke II, dan Kabupaten ke-III Kabupaten Tebo.
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan KPU RI dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 dan Keputusan KPU No.134/Kpts/KPU/2016 tentang JDIH.
Torehan manis KPU Pangandaran ini disambut baik oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin. “Terima kasih semuanya, komisioner, terutama divisi hukum, sekretaris, para kasubag dan semua kerabat kerja KPU Pangandaran ini prestasi yang membanggakan bagi lembaga KPU Pangandaran. Semoga dapat menjadi motivasi kami untuk terus mengembangkan JDIH dengan lebih baik lagi,” katanya.
Dengan pencapaian ini, Muhtadin mengungkapkan harapannya. “Semoga dengan prestasi yang kita terima ini, semakin meningkatkan semangat kita untuk bekerja melaksanakan tahapan Pilkada 2020 dengan spirit melayani masyarakat, sebagaimana prinsip KPU melayani,” ungkapnya.
(Mar/korankabarnusantara.co.id)











Komentar