oleh

RS Ummi Kooperatif, Pemkot Bogor Hentikan Laporan Polisi

BOGOR — Pemerintah Kota Bogor mencabut laporan polisi terhadap RS Ummi terkait dugaan pelanggaran aturan PSBMK Kota Bogor.

Diberitakan sebelumnya, RS Ummi dinilai menghambat tugas Satgas Covid-19 lantaran tidak berkoordinasi dengan Satgas terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizeq Shihab.

“Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi mempunyai itikad baik untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani tidak saja warga Bogor, tetapi warga manapun yang datang ke Kota Bogor, termasuk Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama keluarga,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (30/11/2020).

Baca Juga  Banyak Mendapat Dukungan, Kunjungan AHY ke Jabar Bermakna dan Bermanfaat

Bima mengatakan pihak RS Ummi telah mendatangi Satgas Covid-19 dan menjelaskan kelemahan komunikasi yang terjadi soal pelaksanaan swab tes Habib Rizieq.

“Kita melihat dan sangat menghargai itikad baik dari pihak RS Ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di internal rumah sakit. Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada RS Ummi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Bima.

Baca Juga  Wali Kota dan Bupati Bekasi Matangkan Rencana Tukar Guling Mengenai Penyerahan Aset dan Layanan Perumda.

Bima yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima juga memberikan keterangan terkait dengan banyaknya spekulasi dan asumsi di masyarakat mengenai Habib Rizieq Shihab dan Rumah Sakit Ummi Bogor.

Dia mengaku dalam melaksanakan tugasnya, sebagai Ketua Satgas berpedoman pada Undang Undang dan aturan yang berlaku.

“Saya ingin menyampaikan pada kesempatan kali ini bahwa hal ini tidak terkait dengan persoalan politik, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan. Saya pun ingin menegaskan bahwa ini adalah domain, ranah Pemkot Bogor sepenuhnya. Jadi, tidak ada tekanan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan langkah Pemkot Bogor dan Satgas Covid-19 dalam menangani persoalan ini. Tugas kami hanya satu, melindungi seluruh warga dan tentunya mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor,” katanya.

Komentar

News Feed