BANDUNG — Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, sebanyak 6 orang saksi akan diperiksa terkait kasus prostitusi online. Diketahui, jaringan prostitusi online tersebut termasuk dalam jaringan besar seluruh Indonesia.
“Memang dijadwalkan para saksi untuk diminta keterangan hari ini tanggal 30 Desember 2020, Namun, sampai saat ini kami masih menunggu. Pemanggilan jam 10.00 pagi,” ujarnya di Polda Jabar, Rabu (30/12/2020).
Hingga saat ini, Erdi belum menerima konfirmasi kehadiran dari keenam orang tersebut. Pemanggilan keenam orang tersebut berkaitan dengan pengembangan kasus prostitusi online TA.
“Ada beberapa artis, selebriti, pramugari dan pegawai swasta. Untuk sementara belum ada konfirmasi. Tapi yang jelas tanggal 30 desember ini akan diminta keterangan, terkait masalah prostitusi yang diungkap ditreskrimsus,” jelasnya.
Jika keenam orang tersebut tidak hadir, Erdi menuturkan akan melakukan pemanggilan kedua.
“Kalau tidak hadir hari ini, kami akan panggil lagi. Sesuai aturan panggilan kedua kali, ditanya alasaannya,” katanya.
Dalam kasus ini, artis sekaligus selebgram berinisial TA yang tersandung kasus prostitusi online, telah diizinkan untuk pulang oleh pihak kepolisian. Meski diperbolehkan pulang dan hanya berstatus sebagai saksi, artis TA diharuskan wajib lapor ke pihak kepolisian.
TA wajib lapor guna memberikan informasi mendalam terkait dengan jaringan protitusi online terbesar di Indonesia tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, TA sendiri memasang tarif Rp 75 juta untuk sehari kencan.
Diberitkan sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. TA berprofesi sebagai artis, model dan selebgram. Terkait hal ini, Polda Jabar terus mengembangkan dan akan mencari artis yang terlibat dalam prostitusi online.
“Ke depan akan kita kembangkan jaringan dari yang sudah kita amankan ini. Akan kita dalami, jadi mereka terkait prostitusi online muncikari sedang kita dalami, bagaimana hubungan jaringan itu, makanya kita sita hpnya. Siapa saja yang jadi korban dan akan kita datangkan, kita dalami juga,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Jumat (18/12/2020).











Komentar