oleh

Ngatiyana, Warga Cimahi Memiliki Kartu BPJS Mencapai 93,67%

CIMAHI, – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, melakukan Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dalam rangka pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Cimahi. Adapun, bentuk perjanjiannya berkenaan dengan Jaminan Kesehatan bagi penduduk tidak mampu/miskin yang didaftarkan oleh Pemkot Cimahi untuk Tahun Anggaran 2020.

Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan BPJS dengan Pemkot Cimahi, sekitar 5000. Sehingga jumlah sekarang sudah mencapai 93,67% yang sudah memiliki kartu BPJS. Namun, bila dijumlah dengan penduduk yang sekitar 522 Ribu telah memiliki kartu BPJS. “Tapi, mudah-mudahan sisanya yang enam koma sekian persen bisa tercapai secara keseluruhan masrakat memiliki kartu BPJS,” ujarnya, Selasa (29/12/2020).

Dikatakan Ngatiyana, untuk mengkaper agar warga Cimahi, mendapat kartu BPJS. Pemkot Cimhai sudah bekerja keras selama beberapa tahun terakhir ini dengan menyediakan anggaran setiap tahunnya untuk pencapaian UHC yang mengalami berbagai kendala.

Namun, meski demikian Pemkot Cimahi terus bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, agar masyarakat Kota Cimahi khususnya yang berasal dari kalangan tidak mampu, dapat memiliki jaminan kesehatan yang memadai. “Salah satu upaya yang perlu diintensifkan, dengan mengoptimalkan kinerja aparatur kewilayahan untuk mendata kelompok masyarakat kurang mampu/miskin yang layak memperoleh bantuan pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Baca Juga  Kunci Sukses Pelayanan SLRT Tergantung SDM

Untuk itu, pihaknya meminta, unsur pimpinan kewilayahan di tingkat bawah sampai ke tingkat kelurahan, RW bahkan RT untuk mendata kembali bagi warga yang kurang mampu. Sehingga sisa yang sekitar 6,9% yang berhak untuk menerima BPJS mereka bisa segera memiliki kartu BPJS.

Namun, berdasarkan data dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, melalui Perjanjian Kerja Sama yang baru ditandatangani, Pemkot Cimahi telah mendaftarkan peserta jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 4.721 jiwa sehingga jumlah peserta KIS yang didanai oleh APBD Kota Cimahi seluruhnya menjadi 56.457 jiwa.

Baca Juga  Sukamiskin dan Cihaurgeulis Jadi Percontohan Waste To Food

Untuk mencapai UHC, tingkat kepesertaan JKN-KIS di Kota Cimahi minimal harus mencakup 95% dari total jumlah penduduk (528.168 jiwa) dari total jumlah penduduk Cimahi sebesar 555.966 jiwa. “Sementara itu, pencapaian UHC Kota Cimahi saat ini baru sebesar 522.065 jiwa (sekitar 93,90% dari total jumlah penduduk) sehingga masih ada kekurangan sebesar minimal 6.103 jiwa,” tegas Ngatiyana. (H.AR/Yat/FORMASNEWS.COM)

Komentar

News Feed