oleh

Plt Wali Kota Tasik Tidak Bisa Divaksin

Vaksinasi Covid-19 perdana di Kota Tasikmalaya telah dilaksanakan pada Jumat (29/1/2021) di Puskesmas Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Dalam vaksinasi Covid-19 perdana tersebut, orang yang meneriman vaksin pertama adalah Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim, kemudian dilanjutkan dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan tokoh masyarakat serta kaum milenial.

“Yang mendapat pertama ketua dewan karena pak Plt Wali Kota tidak bisa divaksin lantaran usianya di atas 60 tahun,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat, Minggu (31/1/2021).

Ia menyebut, Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf selain usianya yang tidak masuk dalam prioritas vaksinasi yakni 18-59 tahun, pak Plt wali kota memiliki penyakit penyerta.

Baca Juga  Terkait Label Peringatan Konsumen, Ketua Umum JPKL Akhirnya Melayangkan Surat Ke BPOM......!

“Beliau itu ada komorbid. Mungkin nanti tahap selanjutnya,”ucapnya.

Sementara itu, Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengatakan, dirinya sudah melakukan medical chek up. Namun, kondisinya tidak memungkinkan karena ada penyakit penyerta.

“Saya kemarin sudah dicek. Jadi saya ada penyakit bawaan jadi tidak bisa divaksin bawaan. Gula darah saya kemarin mencapai 220,” ujar Yusuf, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga  Kunjungan Kerja Atalia Praratya di Purwakarta: Hadiri pengukuhan pengurus Jabar Bergerak dan salurkan bantuan rutilahu

Yusuf mengaku, dirinya siap untuk divaksin, tapi karena memang ada penyakit bawaan sehingga tidak dimungkinkan.

“Insya Alloh saya siap, mungkin tahap selanjutnya,” ucapnya.

Dalam program vaksinasi untuk menangani pandemi Covid-19 ini, Kota Tasikmalaya mendapatkan jatah vaksin Covid-19 Sinovac sebanyak 7.400 dosis.

Komentar

News Feed