oleh

Taati Protokol Kesehatan, Paslon Jimy – Yusni Tidak Akan Lakukan Deklarasi

KARAWANG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serempak yang digelar di masa pandemi Covid-19 ini memang akan berbeda seperti Pilkada biasanya.

Pasalnya, para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai arahan Gugus Tugas untuk mentaati protokol kesehatan.

Hal itu akan diikuti oleh salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Karawang, Ahmad Zamaksyari -Yusni Rinzani.

Baca Juga  KPU Harus Introspeksi, Perbaiki Komunikasi Dengan Wartawan
Paslon Jimmy – Yusni Saat di Berikan Rekomendasi oleh Partai Kebangkitan Bangsa

Pasalnya, pasca terbitnya Surat Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra dan DPP PKB, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakshary dan Yusni Rinzani dikabarkan tidak akan melakukan deklarasi Paslon.

Bahkan, Paslon yang dijuluki Jenius itu akan langsung mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang pada 05 September 2020 mendatang.

“Kami (Jimmy-Yusni) akan daftar KPUD Karawang pada hari Sabtu tanggal 05 September sekira pukul 12.00WIB,” beber Kang Jimmy kepada awak media di RM H. Dirja Walahar, Klari, Karawang, Senin (31/08/2020).

Baca Juga  Daddy : Di RKUA-PPAS Jabar 2021, Belum Ada Alokasi Anggaran Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu

Pasangan calon yang di juluki JENIUS tersebut, mengungkapkan tidak akan ada pergerakan massa kampanye dalam pendaftarannya ke KPUD Karawang.

“Tidak akan ada penggerakan massa kampanye atau relawan kami untuk turut serta ke KPUD Karawang,” tuturnya.

Menurut Jimmy, dikarenakan wabah pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Bahkan, pihaknya juga memastikan akan tetap mengutamakan protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku oleh Pemerintah Pusat Republik Indonesia.

Baca Juga  Di Karawang, Ribuan PTPS di 30 Kecamatan Dilantik Serentak

“Bahkan yang ada, relawan atau massa kampanye kami, memiliki inisiatif untuk bersih-bersih di seluruh Pasar Tradisional yang ada di Kabupaten Karawang sebagai suatu gerakan kampanye positif tanpa harus adanya pergerakan massa kampanye ke KPUD Karawang,” pungkasnya.(kabarsebelas.com)

Komentar

News Feed