oleh

Diskes Cimahi Anggarkan Rp. 11 Miliaar Kepersertaan BPJS Warga Tidak Mampu

CIMAHI, FORMASNEWS.COM- Untuk membantu para peserta Badan Penanggulangan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu di Kota Cimahi, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimhai melalui Dinas Kesehatan (Disnkes) Kota Cimahi, sudah menganggarkan sekitar Rp. 11 Milyar untuk kepesertaan BPJS tahun 2021.

Kepala Disnkes Kota Cimahi, drg. Hj. Pratiwi, M.Kes mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada warga pesera BPJS yang berkatagori Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Cimahi. Katagori menerima PBI, Seperti kepesertaan JKN dan KIS untuk tahun ini cukup meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Maka itu, bila bila ditanggung kepersertaan itu sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi tidak akan cukup. Maka itu, pihaknya berharap kepersetaan BPJS bagi warga miskin, adanya bantuan dari APBD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya kepada wartawan usai penanda tanganan kerja sama antara Pemkot Cimahi dengan BPJS Cimahi, Selasa (29/12/2020).

Baca Juga  Sambil Monitoring PPKM, Ngatiyana Terus Sosialisasikan Prokes 5 M

Dikatakannya, selain bantuan dari APBD Jawa Barat, pihaknya juga berharap ada bantuan dari Pemerintah pusat melalui APBN, agar warga masyarakat Cimahi menerima katagori PBI. “Bantuan untuk keungan katagori PBI, Pemkot Cimahi sudah mengusulkan. Maka itu, mudah mudahan bantuan bisa di setujui dan segera cair,” tuturnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Cimahi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Cimahi, perwakilan dari Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DInsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Kantor Kesatuan Bangsa Pemerintah Kota Cimahi.

Baca Juga  Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan

Kemudian, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cimahi, yang tentunya masing-masing pemangku kepentingan memiliki peranan yang besar dalam mensukseskan penyelenggaraan Program JKN-KIS di Kota Cimahi sesuai dengan tugas dan wewenangnya. (H. AR/Yat)

Komentar

News Feed